Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG
KILASRIAU.com - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024).
Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26) dan DT (masih buron),. Sedangkan korban yakni LT (42) seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian.
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
"Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang," kata Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut adalah TJ dan DT.
"TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Tulis Komentar