Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG
KILASRIAU.com - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024).
Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26) dan DT (masih buron),. Sedangkan korban yakni LT (42) seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian.
- Kasus Investasi Bodong di Pekanbaru, Korban Rugi Hingga Rp6,2 Miliar, Tuntut Hukuman Maksimal
- Waspada, Modus Penipuan WA Palsu Catur Nama Haji Herman Calon Bupati Inhil
- Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
- Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas
- Polsek Singingi Tangani Kasus Diduga Perzinahan di Desa Pasir Mas
"Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang," kata Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut adalah TJ dan DT.
"TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Tulis Komentar