Sadis: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Tes Kejiwaan
KILASRIAU.com, CIAMIS – Kasus suami mutilasi istri di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5) bikin gempar.Polisi dari Polres Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya tersebut. “Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Ciamis, Sabtu (4/5/2024).
Polisi sudah menangkap Tarsum dan menahan tersangka tidak lama setelah aksi pembunuhan disertai mutilasi bikin geger warga di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol.
Tarsum pun telah mengakui aksinya menghabisi serta memutilasi istri a. “Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya,” katanya.
- Warga Minta Penegak Hukum Segera Menyita Surat Tanah Atas Nama WNA Sebagai Barang Bukti
- Tanggal Sama, Penanda Tangan Berbeda, Kejanggalan Surat Tanah Kuala Sebatu Terungkap
- Dalam Semalam Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Empat Tersangka, Mulai Dari Oknum PNS Hingga Oknum Satpam
- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding, JPU KPK Masih Pikir-Pikir
- Mantan Ketua RW 10 Desa Kuala Sebatu Bantah Pernah Tanda Tangani dan Cap SKRPPT Milik Haji Badu

Rencananya, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater. Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan pasutri tersebut.Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk tersangka untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
“Untuk motif tentunya kami harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata Kapolres.

Tulis Komentar