Pj.Bupati Inhil Herman Ikuti Musrembang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
KILASRIAU.com - Pj.Bupati Inhil Herman Menghadiri Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2025 dan Rembuk Stunting tingkat Provinsi, Senin (29/4/24).
Acara yang dilaksanakan di gedung daerah Balai Serindit pekanbaru dipimpin langsung oleh Pj.Gubernur Riau SF.Hariyanto dan di hadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang diwakili oleh staf ahli bidang sosial dan penanggulangan kemiskinan Pusngkas bajuri ali, Mendagri RI yang diwakili oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam negeri DR.Yusharto Huntoyuno, Unsur Forkopimda dan Seluruh kepala Daerah se Provinsi Riau.
Turut hadir mendampingi Pj.Bupati Herman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdab Kab.Inhil H.Junaidy dan Kepala Bapedda kab.Inhil.
- Puncak HKG PKK ke-54 Inhil, Teguhkan Peran Kader dalam Penguatan 10 Program Pokok PKK
- DPMD Inhil Gelar Peringatan HKG PKK ke-54 Tahun 2026
- Diskominfops Inhil Terima Kunjungan KI Riau, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Hingga Desa dan Sekolah
- Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
- Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Untuk diketahui tujuan dari Musrembang ini adalah :
1.Menginformasikan visi dan misi jangka penjang daerah yang tertuang dalam RPJPD.
2.Menginformasikan arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD Provinsi Riau.
3. Menginformasikan arah kebijakan program prioritas dan kegiatan strategis pembangunan daerah provinsi riau.
4.Menjaring masukan, pendapat dan saran dari pemangku kepentingan.
5.Mengsikronkan Prioritas nasional dengan prioritas daerah.
Dalam sambutannya Pj.Gubernur Riau diantaranya mengatakan "Bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau,"
Sementara itu Herman mengatakan "Hal ini merupakan rangkaian proses yang selalu ter korelasi dalam menentukan arah kebijakan kedepannya yang secara substansi yang memuat kinerja Pemerintah daerah agar tetap terukur dan terencana.ungkapnya Penanda tanganan komitmen bersama,"

Tulis Komentar