Buntut Kasus Investasi Rp900 Juta, Badan Gizi Nasional Resmi Suspen SPPG Maredan Barat 2 Milik Yayasan Bunga Indonesia Raya
Siak, Kilasriau.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Maredan Barat 2 yang berlokasi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, akhirnya resmi disuspen atau dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan tegas mengenai penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 3090/D.TWS/06/2026, yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2026.
Kebijakan suspen ini diberlakukan akibat adanya dugaan permasalahan terkait janji-janji pihak Yayasan Bunga Indonesia Raya kepada para investor yang tidak kunjung terealisasi, meskipun operasional telah berjalan selama tujuh bulan.
Beberapa poin permasalahan tersebut meliputi, belum terealisasinya janji pengembalian modal investasi, tidak adanya kejelasan mengenai kompensasi bulanan yang sebelumnya dijanjikan oleh terduga sekretaris yayasan, janji untuk bekerja sama menjadi supplier (penyuplai) bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum diwujudkan.
Dalam surat yang dikeluarkan, BGN menegaskan bahwa pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak pengelola memenuhi prosedur, menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B, SSTP, M.Si. Dokumen dan perbaikan tersebut harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu hingga dinyatakan selesai secara resmi.
Kasus penghentian operasional ini berakar dari munculnya dugaan investasi bermasalah yang mengakibatkan beberapa investor di Kecamatan Tualang diduga mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp900 juta lebih.
Dipicu rasa kesal karena persoalan yang tidak kunjung menemui titik terang, sejumlah investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Maredan Barat 2 menggelar aksi spontanitas pada Senin pagi (8/6). Mereka mendatangi lokasi dan memasang Safety Line (Garis Pembatas Berwarna Kuning Hitam) di halaman dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Bunga Indonesia Raya tersebut.
Upaya penyelesaian secara damai sebenarnya sudah diupayakan oleh para investor, namun pihak yayasan dinilai tidak menunjukkan iktikad yang baik.
"Berbagai upaya persuasif dilakukan kepada pihak yayasan. Namun, selama ini tidak ada penyelesaian maupun itikad baik untuk pengembalian dana," ujar Syahroni, salah satu investor dapur, Senin (15/6/2026).
Syahroni mendesak agar dana yang telah dipinjam oleh pihak yayasan bisa segera dikembalikan seutuhnya. Ia pun memaparkan beratnya perjuangan para investor dalam mengumpulkan dana investasi tersebut.
"Kami berinvestasi agar dapur tersebut bagus. Duit 900 juta yang diinvestasikan itu berasal dari menjual tanah, serta ajukan pinjaman ke bank, bukan duit senang. Jangankan untung, malah kami rugi, karena duit tak kunjung dibalikan," pungkasnya.

Tulis Komentar