KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja mandiri.
"BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama SERTAKAN, yakni Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka," ujar Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, Rabu (24/4/2024).
Iman menyebutkan, program SERTAKAN merupakan wujud bentuk nyata ungkapan rasa sayang, rasa cinta, rasa empati, dan rasa peduli kepada tenaga kerja Indonesia, khususnya kepada orang-orang yang dicintai. Pihaknya memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni aminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
“Program ini untuk orang yang kita sayangi, kita peduli dan orang-orang terdekat kita yang sehari hari bersama kita, berada di lingkungan rumah tempat tinggal kita, di lingkungan kerja kita, di tempat ibadah. Mereka seperti orang tua, suami istri, anak, saudara, asisten rumah tangga, sopir, pekerja komplek satpam, tukang, pemulung, pedagang sayur, pekerja Agama marbot masjid, guru mengaji dan lain-lain," terang Iman.
Program SERTAKAN ini, kata Iman, diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Kota Pekanbaru. Karena dengan hanya Rp16.800 per bulan dapat disisihkan dari gaji untuk mulai peduli dengan mendaftarkan pekerja-pekerja yang kurang mampu di sekitar lingkungan.