Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Layanan Informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau

KILASRIAU.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, menyerahkan laporan layanan informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri hilir tahun 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau. (21/3/2024).

Laporan layanan informasi publik ini diserahkan secara langsung Oleh Pejabat Pengelola Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Ahmadi Yanto hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sebagai badan publik.

"Kami dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memahami bahwa sebagai Badan Publik sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk dapat memberikan informasi publik yang terbuka kepada masyarakat" terang Ahmadi. " Dan kami Bawaslu Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan mengalami peningkatan lebih baik dari tahun sebelumnya, salah satunya lewat penyerahan laporan layanan informasi publik kepada KIP Provinsi Riau pada hari ini.

Laporan layanan informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ini diterima secara langsung oleh Ketua Informasi Informasi Provinsi provinsi Riau, Zufra Irwan Mengapresiasi Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota Serentak Se Provinsi Riau.

Dalam sambutannya mengatakan “Saya sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Provinsi Riau besersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau yang telah mengaplikasikan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , dalam hal kewajiban Badan Publik untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tiap tahunnya," 

Turut hadir mendampingi dalam penyerahan laporan layanan informasi publik adalah Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono SH, MH bersama Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora beserta Staf juga 12 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan 1 (satu) Orang Staf yang membidangi  PPID  Bawaslu  Kabupaten/Kota  se-Provinsi  Riau






Tulis Komentar