Disdik Riau Bersama 11 Dinas Pendidikan se-Indonesia Teken Kerja Sama
KILASRIAU.com - 11 Dinas Pendidikan (Disdik) se-Indonesia mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset di hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Adapun 11 Disdik yang ikut acara itu yakni Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jambi, ?Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, ?Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, ?Papua Selatan, ?Sumatera Barat dan Gorontalo. Rakor tersebut digelar sekaligus penandatanganan kesepakatan kerja sama swakelola Tipe II, pengelolaan keuangan dan asesmen skala nasional di daerah.
‘’Penandatanganan kesepakatan kerja sama Swakelola Tipe II, Pengelolaan Keuangan Asesmen Skala Nasional di Daerah tersebut terfokus kepada 4 poin yaitu Asesmen Nasional, Uji Kesetaraan, Suling Ajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Asesmen Bakat Minat yang mana bisa dilakukan di daerah,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, T Fauzan Tambusai, Selasa (6/2/2024).
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Dijelaskannya, maksud dari Kesepakatan Kerja Sama (KKS) adalah sebagai dasar untuk membuat kesepakatan kerja sama pelaksanaan swakelola anggaran DIPA Pusat Asesmen Pendidikan 2024 tentang pelaksanaan asesmen skala nasional di daerah.
‘’Asesmen nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan,’’ tambahnya.
Tujuan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) adalah agar pelaksanaan Asesmen Skala Nasional yang berupa Asesmen Nasional, Uji kesetaraan, survei lingkungan belajar Pendidikan Anak Usia Dini dan Asesmen Bakat Minat tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku
Penandatanganan kesepakatan kerja sama (KKS) antara Dinas Pendidikan dan Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek disaksikan oleh Kapusmendik, Asrijanty, Ph D, Inspektorat jenderal kemendikbud, Hartono dan Biro Umum Barang dan Jasa Kemdikbud, Mila Puspitasari.
‘’Kami harapkan ini menjadi angin segar dunia pendidikan di daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam hal ini tenaga pengajarnya agar bisa melahirkan generasi penerus yang berkualitas,’’ pungkas Fauzan. (Adv)


Tulis Komentar