Terima Mandat, JB Marbun Akan Bentuk Kepengurusan Baru DPD PJID Provinsi Riau
KILASRIAU.com - JB Gian B Marbun merencanakan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID) Provinsi Riau.
Dikatakan Marbun, pembentukan pengurus baru untuk DPD PJID Provinsi Riau berdasarkan Surat Mandat Penuh dengan nomor : 01/DPP-PJID/SM-Prov/22-024 yang dikeluarkan oleh DPP PJID pada tanggal 28 Februari 2024 lalu.
"Saya selaku penerima Mandat Penuh untuk melakukan pembentukan dan menyusun kembali kepengurus baru DPD PJID Provinsi Riau, tentunya dalam waktu dekan ini akan segera kita laksanakan sesuai dengan amanat yang diberikan ," tuturnya, Selasa (5/3/2024).
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
- Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Herman Dukung Reforma Agraria Sebagai Kebijakan Strategis Nasional
Terakhir kata Marbun, agar proses ini dapat berjalan lancar dan tertip hingga proses pelantikan DPD PJID Provinsi Riau nantinya, ia berharap dukungan kepada seluruh pengurus PJID se-Provinsi Riau.
"Proses ini akan berlangsung hingga pelantikan nantinya, maka dari itu saya berharap suport dan dukungan kepada seluruh seluruh pengurus DPC PJID se-Provinsi Riau," tutupnya.(**)

Tulis Komentar