Terima Mandat, JB Marbun Akan Bentuk Kepengurusan Baru DPD PJID Provinsi Riau
KILASRIAU.com - JB Gian B Marbun merencanakan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID) Provinsi Riau.
Dikatakan Marbun, pembentukan pengurus baru untuk DPD PJID Provinsi Riau berdasarkan Surat Mandat Penuh dengan nomor : 01/DPP-PJID/SM-Prov/22-024 yang dikeluarkan oleh DPP PJID pada tanggal 28 Februari 2024 lalu.
"Saya selaku penerima Mandat Penuh untuk melakukan pembentukan dan menyusun kembali kepengurus baru DPD PJID Provinsi Riau, tentunya dalam waktu dekan ini akan segera kita laksanakan sesuai dengan amanat yang diberikan ," tuturnya, Selasa (5/3/2024).
- Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
- Camat Enok Lantik Pj Kades Sungai Ambat, Kadis PMD Inhil Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
Terakhir kata Marbun, agar proses ini dapat berjalan lancar dan tertip hingga proses pelantikan DPD PJID Provinsi Riau nantinya, ia berharap dukungan kepada seluruh pengurus PJID se-Provinsi Riau.
"Proses ini akan berlangsung hingga pelantikan nantinya, maka dari itu saya berharap suport dan dukungan kepada seluruh seluruh pengurus DPC PJID se-Provinsi Riau," tutupnya.(**)

Tulis Komentar