Terima Mandat, JB Marbun Akan Bentuk Kepengurusan Baru DPD PJID Provinsi Riau
KILASRIAU.com - JB Gian B Marbun merencanakan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID) Provinsi Riau.
Dikatakan Marbun, pembentukan pengurus baru untuk DPD PJID Provinsi Riau berdasarkan Surat Mandat Penuh dengan nomor : 01/DPP-PJID/SM-Prov/22-024 yang dikeluarkan oleh DPP PJID pada tanggal 28 Februari 2024 lalu.
"Saya selaku penerima Mandat Penuh untuk melakukan pembentukan dan menyusun kembali kepengurus baru DPD PJID Provinsi Riau, tentunya dalam waktu dekan ini akan segera kita laksanakan sesuai dengan amanat yang diberikan ," tuturnya, Selasa (5/3/2024).
- Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
- Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- Jam Komandan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Disiplin dan Hindari Pelanggaran
- Sekretaris Diskominfopers Inhil Ikuti Sosialisasi SPIP dan IEPK Sebagai Instrumen Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
- Katerina Susanti Sambut Kepala BPMP Riau, Dorong Percepatan Pembenahan PAUD di Inhil
Terakhir kata Marbun, agar proses ini dapat berjalan lancar dan tertip hingga proses pelantikan DPD PJID Provinsi Riau nantinya, ia berharap dukungan kepada seluruh pengurus PJID se-Provinsi Riau.
"Proses ini akan berlangsung hingga pelantikan nantinya, maka dari itu saya berharap suport dan dukungan kepada seluruh seluruh pengurus DPC PJID se-Provinsi Riau," tutupnya.(**)

Tulis Komentar