Terima Mandat, JB Marbun Akan Bentuk Kepengurusan Baru DPD PJID Provinsi Riau
KILASRIAU.com - JB Gian B Marbun merencanakan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID) Provinsi Riau.
Dikatakan Marbun, pembentukan pengurus baru untuk DPD PJID Provinsi Riau berdasarkan Surat Mandat Penuh dengan nomor : 01/DPP-PJID/SM-Prov/22-024 yang dikeluarkan oleh DPP PJID pada tanggal 28 Februari 2024 lalu.
"Saya selaku penerima Mandat Penuh untuk melakukan pembentukan dan menyusun kembali kepengurus baru DPD PJID Provinsi Riau, tentunya dalam waktu dekan ini akan segera kita laksanakan sesuai dengan amanat yang diberikan ," tuturnya, Selasa (5/3/2024).
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Terakhir kata Marbun, agar proses ini dapat berjalan lancar dan tertip hingga proses pelantikan DPD PJID Provinsi Riau nantinya, ia berharap dukungan kepada seluruh pengurus PJID se-Provinsi Riau.
"Proses ini akan berlangsung hingga pelantikan nantinya, maka dari itu saya berharap suport dan dukungan kepada seluruh seluruh pengurus DPC PJID se-Provinsi Riau," tutupnya.(**)


Tulis Komentar