Tiga Nama Akan Jadi Tersangka, Perkembangan Kropsi Kades sopwan Desa Pagar Puding Lamo 2020-2021
Kilasriau.com - Menindaklanjuti perkembangan tiga nama yang belum Jadi tersangka kropsi kades Sopwan dan Zainuddin dan kawan-kawan yang lain
Awak media berapa hari yang lalu mencoba hubungi kanit tapikor kabupaten Tebo lewat Wafshap mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
“Kami akan nunggu petunjuk lebih lanjut dari kapolda dan tiga orang ini akan jadi terget kami tahun ini," Tutur kanit pada awak media, Jum'at (1/3/24).
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Selalu itu pula masyarakat Pagar Puding Lamo meminta pada APH kabupaten Tebo mengatakan "Kami sangat senang jika tiga nama petinggi ini dijadikan tersangka kropsi dana desa Karna Kami yakin bukan kades sopwan saja jadi tersangka kami yakin bendahara sujiman, habri kaur, salman sekdes, sebagai penikmat dana DD tahun 2020-2021 yang merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah," tutup Nara Sumber H.


Tulis Komentar