Tiga Nama Akan Jadi Tersangka, Perkembangan Kropsi Kades sopwan Desa Pagar Puding Lamo 2020-2021
Kilasriau.com - Menindaklanjuti perkembangan tiga nama yang belum Jadi tersangka kropsi kades Sopwan dan Zainuddin dan kawan-kawan yang lain
Awak media berapa hari yang lalu mencoba hubungi kanit tapikor kabupaten Tebo lewat Wafshap mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
“Kami akan nunggu petunjuk lebih lanjut dari kapolda dan tiga orang ini akan jadi terget kami tahun ini," Tutur kanit pada awak media, Jum'at (1/3/24).
- Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)
- Sudah Diterima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi Kasi Intel Kejari
- Gelar KRYD, Polsek Tembilahan Amankan 7 Orang Pemuda
- Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
- Majelis Hakim PN Tebo Jatuhkan Vonis Beda Terhadap Dua Senior Pembunuh AH (13) Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang
Selalu itu pula masyarakat Pagar Puding Lamo meminta pada APH kabupaten Tebo mengatakan "Kami sangat senang jika tiga nama petinggi ini dijadikan tersangka kropsi dana desa Karna Kami yakin bukan kades sopwan saja jadi tersangka kami yakin bendahara sujiman, habri kaur, salman sekdes, sebagai penikmat dana DD tahun 2020-2021 yang merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah," tutup Nara Sumber H.
Tulis Komentar