Tiga Nama Akan Jadi Tersangka, Perkembangan Kropsi Kades sopwan Desa Pagar Puding Lamo 2020-2021
Kilasriau.com - Menindaklanjuti perkembangan tiga nama yang belum Jadi tersangka kropsi kades Sopwan dan Zainuddin dan kawan-kawan yang lain
Awak media berapa hari yang lalu mencoba hubungi kanit tapikor kabupaten Tebo lewat Wafshap mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
“Kami akan nunggu petunjuk lebih lanjut dari kapolda dan tiga orang ini akan jadi terget kami tahun ini," Tutur kanit pada awak media, Jum'at (1/3/24).
- Warga Minta Penegak Hukum Segera Menyita Surat Tanah Atas Nama WNA Sebagai Barang Bukti
- Tanggal Sama, Penanda Tangan Berbeda, Kejanggalan Surat Tanah Kuala Sebatu Terungkap
- Dalam Semalam Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Empat Tersangka, Mulai Dari Oknum PNS Hingga Oknum Satpam
- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding, JPU KPK Masih Pikir-Pikir
- Mantan Ketua RW 10 Desa Kuala Sebatu Bantah Pernah Tanda Tangani dan Cap SKRPPT Milik Haji Badu
Selalu itu pula masyarakat Pagar Puding Lamo meminta pada APH kabupaten Tebo mengatakan "Kami sangat senang jika tiga nama petinggi ini dijadikan tersangka kropsi dana desa Karna Kami yakin bukan kades sopwan saja jadi tersangka kami yakin bendahara sujiman, habri kaur, salman sekdes, sebagai penikmat dana DD tahun 2020-2021 yang merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah," tutup Nara Sumber H.

Tulis Komentar