Tiga Nama Akan Jadi Tersangka, Perkembangan Kropsi Kades sopwan Desa Pagar Puding Lamo 2020-2021
Kilasriau.com - Menindaklanjuti perkembangan tiga nama yang belum Jadi tersangka kropsi kades Sopwan dan Zainuddin dan kawan-kawan yang lain
Awak media berapa hari yang lalu mencoba hubungi kanit tapikor kabupaten Tebo lewat Wafshap mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
“Kami akan nunggu petunjuk lebih lanjut dari kapolda dan tiga orang ini akan jadi terget kami tahun ini," Tutur kanit pada awak media, Jum'at (1/3/24).
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Selalu itu pula masyarakat Pagar Puding Lamo meminta pada APH kabupaten Tebo mengatakan "Kami sangat senang jika tiga nama petinggi ini dijadikan tersangka kropsi dana desa Karna Kami yakin bukan kades sopwan saja jadi tersangka kami yakin bendahara sujiman, habri kaur, salman sekdes, sebagai penikmat dana DD tahun 2020-2021 yang merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah," tutup Nara Sumber H.

Tulis Komentar