Tiga Nama Akan Jadi Tersangka, Perkembangan Kropsi Kades sopwan Desa Pagar Puding Lamo 2020-2021
Kilasriau.com - Menindaklanjuti perkembangan tiga nama yang belum Jadi tersangka kropsi kades Sopwan dan Zainuddin dan kawan-kawan yang lain
Awak media berapa hari yang lalu mencoba hubungi kanit tapikor kabupaten Tebo lewat Wafshap mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
“Kami akan nunggu petunjuk lebih lanjut dari kapolda dan tiga orang ini akan jadi terget kami tahun ini," Tutur kanit pada awak media, Jum'at (1/3/24).
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Selalu itu pula masyarakat Pagar Puding Lamo meminta pada APH kabupaten Tebo mengatakan "Kami sangat senang jika tiga nama petinggi ini dijadikan tersangka kropsi dana desa Karna Kami yakin bukan kades sopwan saja jadi tersangka kami yakin bendahara sujiman, habri kaur, salman sekdes, sebagai penikmat dana DD tahun 2020-2021 yang merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah," tutup Nara Sumber H.

Tulis Komentar