2 Perangkat Desa Muara Petai, Kuantan Singing terima santunan total Rp. 278 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com, Kuansing - Perangkat Desa Muara Petai, Kuantan Singing  Ibu Hairiani  dan Ibu Nuraini merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.  Penyerahan santunan secara Simbolis ini dilaksanakan Kamis, 28 Februari 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Riau Kepada Desa.

Acara ini di hadiri oleh Asisten 1 Bupati Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Kepala DINSOS PMD Kuantan Singingi Erdiansyah, S.Sos, M.Si dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Afriwan Mahendra serta Seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Kuantan Singingi .

"Ibu Hairiani  merupakan ahli waris dari almarhum Syafriadi sebagai penerima santunan sebesar Rp. 212.420.000 terdiri dari Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa 2 Orang Anak. Selain itu juga Ibu Nuraini  merupakan ahli waris dari almarhum Tarmizi menerima santunan sebesar Rp. 66.000.000, terdiri dari Santunan Kematian dan Beasiswa 1 Orang Anak. ," kata Afriwan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.

Dia menjelaskan, santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan itu diberikan kepada ahli waris atas dasar bahwa anggota kepesertaan atau orang tua ahli waris telah meninggal dan yang bersangkutan sebelumnya telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Semasa masih hidup, mereka aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perangkat Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau, Kab. Kuantan Singingi. Menurut dia, berkat kepedulian dan kesadaran pentingnya mengikuti atau menjadi anggota program jaminan sosial, kini dirasakan oleh anaknya sebagai ahli waris untuk menerima santunan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan hingga Sarjana (S1).

"Semoga dengan adanya santunan ini, kehidupan mereka tetap terjamin kesejahteraannya dan bisa terus berlanjut. Dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terus bekerja keras tanpa harus merasa cemas," jelasnya.

Fahdiansyah selaku Asisten 1 Bupati Kuantan Singingi, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. “Semoga santunan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu keluarga dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.”

Beliau juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Tenaga Sukarela, Perangkat Desa, BPD, BUMdes, dan RT/RW di Desa Rantau Sakti khususnya agar mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, “Dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi” ujarnya.

Sementara itu masing-masing ahli waris dari almarhum Syafriadi dan Tarmizi, mengungkapkan bahagia dan tenang saat menerima santunan dari Program BPJS Ketenagakerjaan.

Ditempat terpisah, Rulli Jaya Santika Selaku Kepala Kantor Cabang Rengat menambahkan Nominal santunan kecelakaan kerja dan beasiswa totalnya  Rp278 juta, semoga bisa membantu ahli waris dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi, dan dengan ini kami mengajak seluruh masyarakat dan atas dukungan dari pemerintah setempat untuk segera mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terlindungi dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah disediakan oleh Pemerintah, tutupnya.






Tulis Komentar