2 Perangkat Desa Muara Petai, Kuantan Singing terima santunan total Rp. 278 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Perangkat Desa Muara Petai, Kuantan Singing terima santunan total Rp. 278 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com, Kuansing - Perangkat Desa Muara Petai, Kuantan Singing  Ibu Hairiani  dan Ibu Nuraini merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.  Penyerahan santunan secara Simbolis ini dilaksanakan Kamis, 28 Februari 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Riau Kepada Desa.

Acara ini di hadiri oleh Asisten 1 Bupati Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Kepala DINSOS PMD Kuantan Singingi Erdiansyah, S.Sos, M.Si dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Afriwan Mahendra serta Seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Kuantan Singingi .

"Ibu Hairiani  merupakan ahli waris dari almarhum Syafriadi sebagai penerima santunan sebesar Rp. 212.420.000 terdiri dari Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa 2 Orang Anak. Selain itu juga Ibu Nuraini  merupakan ahli waris dari almarhum Tarmizi menerima santunan sebesar Rp. 66.000.000, terdiri dari Santunan Kematian dan Beasiswa 1 Orang Anak. ," kata Afriwan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.

Dia menjelaskan, santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan itu diberikan kepada ahli waris atas dasar bahwa anggota kepesertaan atau orang tua ahli waris telah meninggal dan yang bersangkutan sebelumnya telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Semasa masih hidup, mereka aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perangkat Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau, Kab. Kuantan Singingi. Menurut dia, berkat kepedulian dan kesadaran pentingnya mengikuti atau menjadi anggota program jaminan sosial, kini dirasakan oleh anaknya sebagai ahli waris untuk menerima santunan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan hingga Sarjana (S1).