Pemkab Kuansing Gandeng DPRD Jemput Program Komdigi, Usulkan Videotron hingga Penuntasan Blankspot
JAKARTA (KilasRiau.com) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Komisi III DPRD Kuansing bergerak memperkuat fondasi transformasi digital daerah. Melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (21/7/2026), pemerintah daerah membawa sejumlah usulan strategis yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan infrastruktur digital di Kuansing, sekaligus memperluas akses layanan publik berbasis teknologi bagi masyarakat.
Rombongan Pemkab Kuansing diterima oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, didampingi Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi, Handoko.
Audiensi dihadiri anggota Komisi III DPRD Kuansing Oberlin Manurung, Mairizaldi, Gusmir Indra, dan Bertha Uli Sinurat. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Hevi Heri Antoni, Kepala Bappedalitbang Hendra Roza, Sekretaris BPKAD, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Kuansing menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengakses program pembangunan infrastruktur digital dari pemerintah pusat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan lima unit videotron di sejumlah titik strategis di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain berfungsi sebagai media penyebarluasan informasi publik, fasilitas tersebut juga diproyeksikan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan ruang iklan.
Menanggapi usulan itu, Agung Setio Utomo menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama DPRD. Menurutnya, usulan pembangunan videotron akan diupayakan dapat masuk dalam program pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 dengan tetap mempertimbangkan mekanisme pengajuan dan skala prioritas nasional.
Tidak hanya membahas videotron, pertemuan tersebut juga menyoroti penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk keberadaan jaringan kabel penyedia layanan internet (Internet Service Provider atau ISP) yang berkembang pesat di berbagai daerah.
Handoko menjelaskan, penyelenggara layanan internet rumah pada umumnya telah bermitra dengan operator yang memiliki izin resmi dari pemerintah pusat sehingga operasionalnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, penataan dan pengawasan jaringan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di lapangan.
Komdigi juga membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui berbagai program pelatihan digital. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan.
Persoalan wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi atau blankspot turut menjadi pembahasan utama. Handoko mengungkapkan, hingga saat ini Komdigi telah menghadirkan layanan akses internet pada 48 titik di Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebagian besar berada di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi pendidikan.
Meski demikian, masih terdapat 53 titik blankspot yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing diminta segera menyampaikan usulan resmi melalui Diskominfoss agar dilakukan kajian teknis dan dapat diproses dalam program perluasan layanan telekomunikasi pemerintah pusat.
Plt. Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, mengatakan dukungan Komisi III DPRD Kuansing menjadi energi positif bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan digital.
Menurut Hevi, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan bahwa fungsi legislatif tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga berperan aktif mengawal kepentingan daerah hingga ke tingkat kementerian.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah di pemerintah pusat. Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi," kata Hevi.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Komdigi turut memperkenalkan layanan panggilan darurat 112, sebuah sistem layanan terpadu yang dikelola pemerintah daerah untuk mengintegrasikan penanganan berbagai kondisi darurat.
Layanan tersebut memungkinkan koordinasi lebih cepat antara berbagai instansi, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polres, Kodim, hingga unsur relawan dalam menangani kejadian kebakaran, bencana, keadaan darurat kesehatan, maupun gangguan keamanan.
Audiensi ini menjadi penegasan bahwa transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pembangunan jaringan internet, tetapi juga mencakup penguatan ekosistem pelayanan publik berbasis teknologi. Bagi Kabupaten Kuantan Singingi, dukungan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses digital, mengurangi kesenjangan layanan telekomunikasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*(ald)

Tulis Komentar