Ratusan Paket Sabu dan Ganja Siap Edar, Diamankan Polisi Awal Tahun 2019Kriminal
Pengungkapan narkoba jenis sabu dan ganja ini, berhasil diungkap dalam waktu dua hari di awal tahun.
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sembilan kurir dan bandar narkoba yang kerap mengedarkan narkotika di Kota Bandung.
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, bahwa jajaran Sat Narkoba berhasil mengungkap dengan cepat berdasarkan informasi masyarakat.
” Kami lakukan penangkapan dalam kurun waktu tanggal 7 sampai 8 Januari 2019, berhasil amankan tujuh orang yang menyalahgunakan narkotika,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ungkap kasus di Mapolres, Rabu (9/1).
Adapun tujuh orang yang diamankan diantaranya berinisial DS, YR, RF, AR, AY, RH dan DR.
Kombes Irman, mengatakan bahwa pengedar ini diduga bukan merupakan satu jaringan. Ketujuhnya, diamankan tempat dan waktu yang berbeda.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil amankan narkotika seberat 156,96 gram siap edar dan 278,96 gram ganja.
“Total barang bukti untuk sabu ada 97 paket dan ganja 24 paket,” katanya.
Dalam mengedarkan narkotika ini, para pelaku tersebut melakukan dengan cara tempel dan ada juga yang mengirimkan barang secara langsung.
“Kita masih dalami, dari mana para pelaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut. Para pelaku pun masih dimintai keterangan, guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Tulis Komentar