Pengungkapan narkoba jenis sabu dan ganja ini, berhasil diungkap dalam waktu dua hari di awal tahun.
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sembilan kurir dan bandar narkoba yang kerap mengedarkan narkotika di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, bahwa jajaran Sat Narkoba berhasil mengungkap dengan cepat berdasarkan informasi masyarakat.
” Kami lakukan penangkapan dalam kurun waktu tanggal 7 sampai 8 Januari 2019, berhasil amankan tujuh orang yang menyalahgunakan narkotika,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ungkap kasus di Mapolres, Rabu (9/1).