Sat Res Narkotika Polres Inhil Mengamankan 2 Pengedar Shabu di Tembilahan

Sumber foto humas Polres Inhil

KILASRIAU.com  - Sat Res Narkotika Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,13 Gram di jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 dengan Pasal yang di sanggahkan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang berinisial WS dan EP yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di kediamannya EP di salah satu jalan di Tembilahan.

"Setelah memperoleh informasi tersebut tim  kita langsung melakukan penyelidikan dan Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor WS dan EP di rumah  di jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau," ucapnya, Selasa (23/1/24).

Dari hasil penangkapan terhadap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil  yang disaksikan oleh 2 orang warga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 Unit timbangan digital warna hitam ditemukan di dapur rumah terlapor EP, 1 unit handphone redmi A1 warna hitam, selain itu ditemukan di tangan kanan EP, 1 Paket plastik putih warna bening klep les merah yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu di kantong depan sebelah kiri, ditemukan di saku depan sebelah kiri celana terlapor WSdan 1 unit handphone realmi C21Y warna biru di dalam kamar rumah EP.

"Setelah kita melakukan interogasi darimana terlapor WS mendapatkan 1 Paket plastik putih warna bening klep les merah yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu tersebut dan terlapor WS mengaku mendapatkan 1 Paket tersebut membelinya dari S dan selanjutnya akan di edarkan," jelasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil dibawa ke Mapolres Inhil.**






Tulis Komentar