Bupati Natuna bersama Kepala BPN Natuna Serahkan Sertifikat Milik Warga di Sedanau
Kilasriau.com - Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kepala BPN Natuna, Sugianto Tampubolon, serahkan sertifikat tanah milik warga di Kecamatan Bunguran Barat, tepatnya di gedung serba guna, Kecamatan Bunguran Barat, pada Rabu 13 Desember 2023 pagi.
Penyerahan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan agar masyarakat dapat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diserahkan, karena sertifikat itu sangat berarti dan berharga sebagai bukti kepemilikan tanah.
- Bupati Diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Inhil, Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025
- Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Lakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
- Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
- Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
- Pemkab Inhil Teken Kerja Sama dengan Politeknik Statistika STIS untuk Penguatan SDM Statistik
"Supaya aman memang harus disimpan baik - baik sertifikat ini, nanti siapa tahu berguna untuk masa depan. Sebagai pemerintah kewajiban untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat sertifikat tanah ini sudah kami lakukan," ucapnya.

Wan Siswandi juga menyampaikan terima kasih kepada kepala BPN Natuna, serta semua pihak yang terlibat, telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat sertifikat tanah melalui program PTSL.
Ditempat yang sama pula, Kepala BPN Natuna Sugianto Tampubolon, dalam sambutannya menyampaikan tujuan sertifikat tanah masyarakat, adalah guna mewujudkan Kota Lengkap, dimana setiap jengkal tanah milik masyarakat, memiliki sertifikat yang sah dan diakui oleh negara.
Artinya kota lengkap adalah, negara memiliki cita-cita bahwa sejengkal tanahpun harus memiliki sertifikat. "Tujuannya adalah untuk membatasi setiap konflik pertanahan yang ada didaerah," kata Kepala BPN Natuna.
Ia juga mengatakan, jika sertifikat tanah lengkap, maka jika ada konflik masalah tanah akan mudah dipertanggung jawabkan.
"Bapak ibu yang sudah terima sertifikat artinya sudah mendapat kepastian hukum disertifikat tersebut dan negara juga sudah hadir memastikan sertifikat bapak ibu itu ada legalitasnya sesuai aturan yang ada," sebutnya.
Sugianto melanjutkan, untuk itu bagi masyarakat yang memiliki tanah tapi belum di sertifikat kan agar segera menyertifikatkan tanah nya.
" Tahun depan 2024 masih ada program kita untuk sertifikat tanah," ujarnya.

Sementara itu, Camat Bunguran Barat Khaidir didalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kegiatan ini sudah terlaksana atas kerja sama kepala bagian tata pemerintahan dengan berbagai pihak.
"Bunguran Barat mendapatkan bagian yang cukup besar, sebanyak 265 sertifikat tanah," tutup Camat Bunguran Barat.
Hadir dalam penyerahan Sertifikat Pertanahan Program PTSL tahun 2023, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Natuna, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bunguran Barat, dan tokoh masyarakat.

Tulis Komentar