Spanduk Caleg Parpol Bertebaran Tidak Pada Titik Yang di Tentukan, Kinerja Bawaslu Siak di Pertanyakan

KILASRIAU.COM, Tualang – Berdasarkan dari pantauan awak media, banyak ditemukan spanduk atau baleho Caleg partai politik banyak terpasang diluar dari titik pemasangan (APK) Alat Peraga Kampanye yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Siak, di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau. Kamis (30/11/2023)

Sementara informasi yang dihimpun, titik lokasi untuk pemasangan APK sudah ditentukan oleh Bawaslu untuk seluruh wilayah Desa, Kelurahan, se Kecamatan Tualang.

Saat dikonfirmasi kepada (Panwaslu) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tualang, melalui via Whatsapp (WA) Wan Hadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan himbauan kepada seluruh Parpol Dapil III Tualang.

"Saat ini kami sedang melakukan himbauan serta pemberitahuan kepada Parpol di Kecamatan Tualang agar memasang APK pada tempat yang sudah di tetapkan Bawaslu Kab Siak," ucapnya.

Terkait dengan penindakan ataupun sikap, Panwaslu Kec Tualang masih menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Siak.






Tulis Komentar