Lanal Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perairan Sungai Guntung Inhil
KILASRIAU.com - Pangkalan TNI AL Dumai Posal Tanjung Datuk bersama Tim Satgas Opsintelmar Koarmada I kembali berhasil mengamankan speed boat 75 PK tanpa nama dengan muatan 576.000 Batang rokok tanpa pita cukai dan tanpa dilengkapi dokumen sah pada hari Minggu, 26 November 2023 Pukul 06.30 WIB di perairan Pelabuhan Emboya Sungai Guntung koordinat 00° 22.070’ N - 103° 36. 115’ E. Minggu (26/11/24)
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun yang diwakili oleh Danposal Tanjung Datuk Lettu Laut (KH) Amri Sitorus menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundulan rokok tanpa pita cukai ini bermula diperoleh informasi terkait adanya penyelundupan Rokok dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung Kabupaten Inhil.
"Hasil pemeriksaan awal, ditemukannya 576.000 Batang rokok tanpa pita cukai dan masih dalam pendalaman informasi terkait belum ditemukannya tekong/nahkoda yang kabur saat pengejaran," ucapnya.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Selain itu hasil pemeriksaan kapal tidak ditemukan barang-barang ilegal lainnya, diduga speed boat tersebut melakukan pelanggaran UU no. 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
"Diperkirakan dengan diamankannya rokok tanpa pita cukai tersebut dana negara diselamatkan kurang lebih sebesar Rp.292.500.000., (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," tuturnya.


Tulis Komentar