Pihak Wisma Jaya Seolah Tidak Bersalah, Begini Alibinya

KILASRIAU.COM, Perawang – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Wisma Jaya belakangan ini menarik perhatian halayak ramai. Pihak Wisma Jaya berdalih tidak melakukan pelanggaran dengan alibi penangkapan kan di kontrakan bukan di Wisma Jaya, jadi kami tidak bersalah, sabtu (18/11/2023).

Melalui via whatsapp Wily salah seorang  pihak Wisma Jaya mengatakan, Sorry ya Sudah saya jelas Kan ke semuanya.

"Tamu itu tidak di tangkap di wisma Melainkan di kontrakan, jadi Wisma di sini tidak dapat di salahkan" ketusnya.

"Intinya mereka tidak di tangkap di wisma", tutupnya

Sementara beberapa waktu lalu Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto.SH.

"Pelaku Persetubuhan anak di bawah umur setelah melakukan klarifikasi para saksi- saksi dan mendapatkan barang bukti", ujarnya.

"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban Inisial LBrS (14) terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, di Jl. Indah Kasih Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di Wisma Jaya", tegasnya.

Dengan demikian terbukti jelas bahwa persetubuhan di lakukan pelaku di Wisma Jaya menurut keterangan korban dan pelapor.






Tulis Komentar