Wisma Jaya Terima Tamu Anak di Bawah Umur dan Bukan Pasutri, Terkesan Abaikan Himbauan Pemkab Siak

KILASRIAU.COM, Perawang - Dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tualang dan mirisnya, Korban masih duduk di bangku sekolah dan berusia dibawah umur tersebut dilecehkan di sebuah penginapan Wisma Jaya yang berlokasi di Jl indah kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Senin (13/11/2023)

Sangat disayangkan, pihak wisma jaya menerima tamu yang masih dibawah umur dan juga bukan pasangan suami istri.

Salah seorang warga Perawang, Rizal  juga sudah gerah melihat aktifitas di penginapan tersebut, karena dirinya sering melihat pasangan keluar masuk dan diduga bukan pasangan suami istri.

"Kalau disitu tak heran lagi kami bang, setiap hari orang keluar masuk dari situ dan kebanyakan itu masuknya tidak lama lama, satu dua jam sudah keluar dari wisma tersebut, dan kami sudah gerah karena hampir semua wisma dan hotel di Perawang tidak pandang bulu untuk menerima tamu yang bukan suami istri maupun anak dibawah umur," kesalnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya tindak pidana pelecehan anak dibawah umur di Wisma Jaya tersebut kepada Kabid Penegak Perundang Undangan Satpol PP Kab Siak Soebandi SSos menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada menghimbau kepada wisma dan hotel tidak diperbolehkan menerima tamu di bawah umur dan bukan pasangan suami istri.

"Sudah ada himbauan menerima tamu di wisma maupun hotel tidak boleh menerima pasangan yang bukan suami istri," ucapnya.

"Seharusnya pihak wisma maupun hotel harus memperketat terkait tamu yang bukan suami istri dan tidak menerima tamu yang masih dibawah umur," tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berusaha menghubungi pihak Wisma Jaya tersebut.






Tulis Komentar