2 Siswa SMP di Magetan Diamankan Polisi karena Curi Sandal
KILASRIAU.com - Polisi menangkap dua orang siswa SMP setelah kedapatan mencuri sapasang sandal di sebuah toko di Kawasan Kota Madiun, Jawa Timur. Kedua pelaku, yakni AD dan KL, adalah siswa kelas 3 SMP di Kabupaten Magetan.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, para pelaku tertangkap tangan oleh pemilik sandal yang tak lain adalah tetangganya.
“Korban tahu pelaku tetangga desanya, kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan ke kepolisian terdekat,” ujar Sukatni Sabtu ( 05/01/2019).
- Polsek Kuantan Mudik Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Dipucuk Rantau
- Masih Suasana Lebaran Tim Mata Elang Kembali Ringkus Terduga Bandar Sabu Dikecamatan Benai
- Polres Inhil Gelar Press Rilis Dugaan Kasus Pembegalan di Tembilahan Hulu
- Polsek Tembilahan Hulu Kembali Amankan Terduga Begal yang Meresahkan Masyarakat
- Saat Lakukan Patroli, Tim Polsek Tembilahan Hulu Amankan 3 Diduga Begal Yang Meresahkan Masyarakat
Sukatni menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku mengambil sepasang sandal yang diletakkan di luar toko di kawasan Kebon Sari Madiun. Saat itu pemilik sandal, yakni DN, sedang membeli rokok di toko tersebut.
Sementara kedua pelaku membeli minuman bir di toko yang sama.
“KL mengaku kalau dapat sletekan (bahasa gaul di wilayah Magetan yang artinya mengambil) sandal saat dalam perjalanan pulang,” kata Sukatni.
Karena masih di bawah umur, polisi menyerahkan keduanya kepada orang tua masing masing untuk mendapat pengawasan.
“Kedua orang tua pelaku kami undang ke polres untuk bertemu dengan korban dan mereka sepakat untuk berdamai,” pungkas Sukatni.
Tulis Komentar