2 Siswa SMP di Magetan Diamankan Polisi karena Curi Sandal
KILASRIAU.com - Polisi menangkap dua orang siswa SMP setelah kedapatan mencuri sapasang sandal di sebuah toko di Kawasan Kota Madiun, Jawa Timur. Kedua pelaku, yakni AD dan KL, adalah siswa kelas 3 SMP di Kabupaten Magetan.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, para pelaku tertangkap tangan oleh pemilik sandal yang tak lain adalah tetangganya.
“Korban tahu pelaku tetangga desanya, kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan ke kepolisian terdekat,” ujar Sukatni Sabtu ( 05/01/2019).
- Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
- Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan dengan 6,21 Gram Sabu
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 9,05 Gram Diamankan di Pelabuhan Lahang Baru
- Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Sukatni menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku mengambil sepasang sandal yang diletakkan di luar toko di kawasan Kebon Sari Madiun. Saat itu pemilik sandal, yakni DN, sedang membeli rokok di toko tersebut.
Sementara kedua pelaku membeli minuman bir di toko yang sama.
“KL mengaku kalau dapat sletekan (bahasa gaul di wilayah Magetan yang artinya mengambil) sandal saat dalam perjalanan pulang,” kata Sukatni.
Karena masih di bawah umur, polisi menyerahkan keduanya kepada orang tua masing masing untuk mendapat pengawasan.
“Kedua orang tua pelaku kami undang ke polres untuk bertemu dengan korban dan mereka sepakat untuk berdamai,” pungkas Sukatni.

Tulis Komentar