2 Siswa SMP di Magetan Diamankan Polisi karena Curi Sandal
KILASRIAU.com - Polisi menangkap dua orang siswa SMP setelah kedapatan mencuri sapasang sandal di sebuah toko di Kawasan Kota Madiun, Jawa Timur. Kedua pelaku, yakni AD dan KL, adalah siswa kelas 3 SMP di Kabupaten Magetan.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, para pelaku tertangkap tangan oleh pemilik sandal yang tak lain adalah tetangganya.
“Korban tahu pelaku tetangga desanya, kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan ke kepolisian terdekat,” ujar Sukatni Sabtu ( 05/01/2019).
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Sukatni menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku mengambil sepasang sandal yang diletakkan di luar toko di kawasan Kebon Sari Madiun. Saat itu pemilik sandal, yakni DN, sedang membeli rokok di toko tersebut.
Sementara kedua pelaku membeli minuman bir di toko yang sama.
“KL mengaku kalau dapat sletekan (bahasa gaul di wilayah Magetan yang artinya mengambil) sandal saat dalam perjalanan pulang,” kata Sukatni.
Karena masih di bawah umur, polisi menyerahkan keduanya kepada orang tua masing masing untuk mendapat pengawasan.
“Kedua orang tua pelaku kami undang ke polres untuk bertemu dengan korban dan mereka sepakat untuk berdamai,” pungkas Sukatni.

Tulis Komentar