Pihak APH Kabupaten Tebo Tunda Proses Zainuddin, Ini Alasannya
KILASRIAU.com - Terkait Perkembangan Kasus Desa Pagar Puding Lamo di kantor Polres Tebo diketahui pihak APH Kabupaten Tebo ditunda sementara waktu, Senin (18/9/23)
Kanit Polres Tebo menjelaskan bahwa terkait dengan dugaan korupsi dana desa Pagar Puding Lamo kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini masih dalam proses dan juga masih dalam penerbangan karena tidak satu orang saja yang terlibat.
"Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan di kembangkan karen masih ada yang kami sidik yang diduga pidana bukan Sopwan saja tapi Ada nama Zainuddin/ Pijai maka dari itu masih di tunda prosesnya," ucapnya
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Selain itu Kanit Tapikor kabupaten Tebo provinsi Jambi Berdasarkan TR Netralitas Pemilu Dr Bareskrim polri bahwa proses Lidik maupun Sidik yang diduga Melakukan Tidak pidana Terkait Bacaleg agar ditunda sampai selesai tahapan pemilu," tutur Kanit Tpikor Polres Tebo
Media ini kembali mempertanyakan perkembangan Selanjutnya tentang Yang lain informasi bukan hanya Dua orang tersangka Masih ada Yang lain pak Kanit apakah benar pak Kanit ?
"Kanit Tapikor menjelaskan Untuk sementara Baru Sopwan yang kami tahan Soal Zainuddin Nanti perkembangan selanjutnya kita info kan," tuturnya


Tulis Komentar