Pihak APH Kabupaten Tebo Tunda Proses Zainuddin, Ini Alasannya
KILASRIAU.com - Terkait Perkembangan Kasus Desa Pagar Puding Lamo di kantor Polres Tebo diketahui pihak APH Kabupaten Tebo ditunda sementara waktu, Senin (18/9/23)
Kanit Polres Tebo menjelaskan bahwa terkait dengan dugaan korupsi dana desa Pagar Puding Lamo kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini masih dalam proses dan juga masih dalam penerbangan karena tidak satu orang saja yang terlibat.
"Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan di kembangkan karen masih ada yang kami sidik yang diduga pidana bukan Sopwan saja tapi Ada nama Zainuddin/ Pijai maka dari itu masih di tunda prosesnya," ucapnya
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Selain itu Kanit Tapikor kabupaten Tebo provinsi Jambi Berdasarkan TR Netralitas Pemilu Dr Bareskrim polri bahwa proses Lidik maupun Sidik yang diduga Melakukan Tidak pidana Terkait Bacaleg agar ditunda sampai selesai tahapan pemilu," tutur Kanit Tpikor Polres Tebo
Media ini kembali mempertanyakan perkembangan Selanjutnya tentang Yang lain informasi bukan hanya Dua orang tersangka Masih ada Yang lain pak Kanit apakah benar pak Kanit ?
"Kanit Tapikor menjelaskan Untuk sementara Baru Sopwan yang kami tahan Soal Zainuddin Nanti perkembangan selanjutnya kita info kan," tuturnya

Tulis Komentar