Lima Pasangan Tanpa Identitas di Geruduk ke Kantor Satpol-PP Inhil
KILASRIAU.com - Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait maraknya pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sering keluar masuk wisma/penginapan atau hotel di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan razia Cipta Kondisi, Sabtu (26/8/023) Dini Hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir YUSPIK, SH mengatakan, “Razia Yustisi dalam rangka Cipta Kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kost-kostan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.”
Diakuinya, sebagai tindak lanjut berbagai aduan masyarakat, kegiatan memprioritaskan pada penegakan Peraturan Daerah Kab. Inhil terkait penyakit masyarakat (pasangan yang bukan muhrim) didalam satu kamar pada hotel atau wisma dan penginapan di Kab. Inhil, ”Dari hasil operasi Yustisi di berbagai titik lokasi di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri tanpa memiliki identitas diri,” katanya.
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Yuspik menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan Trantibum dan Pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kab. Inhil,” terangnya**

Tulis Komentar