Satgas Hanlan Laut Natuna Utara Batalyon Komposit 1/GP Aman kan Barang Ilegal
Kilasriau.com - Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pertahanan Laut Natuna Utara (Satgas Hanlan LNU) dipelabuhan Selat Lampa oleh personil dari Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati Natuna, Rabu (09/08/2023).

Dalam pelaksanaan tugasnya personil Satgas Pertahanan Laut Natuna Utara (Hanla LNU) Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati melaksanakan patroli di malam hari di pelabuhan Selat Lampa dan berhasil menggagalkan pengiriman 1.224 slop rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan yang dikemas dalam 47 (empat puluh tujuh) buah kardus di Pelabuhan Selat Lampa.
"Rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan ini ditemukan di sekitar kapal yang sedang bersandar. Kecurigaan anggota terbukti ketika melihat tumpukan kardus yang tidak dijaga dan terlihat bungkusan rokok," ucap Dantim Lettu Czi odang.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
"Setelah diperiksa ternyata isi dalam kardus tersebut merupakan rokok tanpa cukai dan tidak ada tanda peringatan kesehatan," tambah Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP Lettu Czi Odang.
Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP Lettu Czi Ondang mengatakan bahwa patroli di pelabuhan ini rutin dilaksanakan sebagai implementasi dalam pelaksanaan tugas Satgas Hanlan LNU.

"Alhamdulillah, malam ini kita berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dan tanpa tanda peringatan kesehatan, kedepan kita akan tetap melaksanakan kegiatan patroli secara rutin, " katanya.
Sebanyak 1242 barang bukti rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan tersebut diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023, untuk diproses lebih lanjut.
Penyerahan rokok tanpa cukai dan tanpa tanda peringatan kesehatan ke Reskrim Polres Natuna turut disaksikan oleh Wadan Satgas Pertahanan Laut Natuna Utara (Hanlan LNU) Mayor Czi Nurbani Adi Prastowo.
Kegiatan patroli ini wujud keseriusan Satuan tugas Pertahanan Laut Natuna Utara (Satgas Hanlan LNU) Yonkomposit 1/Gardapati untuk mencegah keluar masuknya barang ilegal dari dan ke Pulau Natuna," tutup Wadan Satgas.


Tulis Komentar