BPJS Ketenagakerjaan Rengat Serahkan Kartu Kepesertaan Untuk Siswa Magang SMK 1 Rengat

KILASRIAU.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada siswa-siswi SMK 1 Rengat, Senin (12/06).


Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, bersama Kepala Sekolah SMKN 1 Rengat Zuriati dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan INHU, Rengga Dwi Bramantika.

Krismes Panggabean selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat menyampaikan, "BPJS Ketenagakerjaan dalam hal perlindungan tidak hanya di lingkungan pekerja saja, tetapi juga termasuk anak magang maupun PKL harus terlindungi yana mana sudah diatur melalui regulasi Permenaker No 05 tahun 2021 tentang perlindungan anak magang," sampainya.


"kami juga menghimbau sekolah-sekolah khususnya SMK yang sudah melaksanakan praktek magang untuk siswa-siswanya agar berkolaborasi dengan kami dalam hal perlindungan adik-adik kita selama magang atupun PKL tersebut," tambahnya.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan INHU, Rengga Dwi Bramantika bahwasanya SMK telah bekerjasama dalam hal perlindungan kecelakaan kerja.


" Jadi kita kerjasama untuk SMK ini dimasukan ke BPJS Ketengakerjaan karena memang mereka biasanya pada semester-semester akhir melakukan magang dan PKL kelapangan masuk kedunia kerja, tentu ada resiko disitu jadi untuk memastikan keamanan dan keselamatan kerja serta jaminan kerja dimasukanlah ke peserta BPJS Ketenagakerjaan," sampainya.

Sementara itu siswa-siswa SMK yang akan magang dan sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merasa sangat senang dan aman. Seperti diungkapkan Ridho salah satu siswa SMKN 1 yang sudah terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. 


" Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan sekolah yang telah mendaftarkan saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga selama magang jika ada kecelakaan kerja, saya merasa aman karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika menambahkan, “Alhamdullilah kesadaran sekolah di SMKN 1 Rengat akan pentingnya memberi perlindungan jaminan sosial bagi siswa yang magang sudah cukup tinggi,” ujanya.


Rulli melanjutkan, seyogyanya perlindungan terhadap siswa PKL di perusahaan atau instansi swasta maupun pemerintah sebagai upaya pengembangan kepesertaan. Selain itu juga edukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian selama proses magang berlangsung.

Dikatakan Rulli, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Rengat telah menyasar kelompok pelajar SMK yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL), terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. PKL yang diwajibkan bagi siswa-siswi SMK, memiliki resiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.


“Pelajar SMK yang sedang PKL itu adalah pekerja. memiliki hak dasar sebagai pekerja. Jadi sangat penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL,” ajaknya.






Tulis Komentar