Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan di Inhil Berhasil Diamankan
KILASRIAU.COM - Seorang wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) AY (24) dikeroyok oleh empat orang tak dikenal (OTK), Sabtu (20/5) lalu sekitar pukul 05.20 wib, di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tembilahan Hulu.
Para pelaku RD (26), MH (23), AN (25), TI (23) diamankan Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil.
"Sebelumnya terjadi keributan antara korban dengan para pelaku di dalam Room Karaoke GR Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Saat korban pulang, tepat di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, korban dihadang kemudian di keroyok oleh 4 OTK ini.
Kapolsek menyebut, akibat pengeroyokan, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan punggung. Korban lalu melapor ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses lebih lanjut.
"Para pelaku berhasil kami amankan pada Minggu (21/5) di rumahnya masing-masing," tuturnya.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap korban.
"Motifnya balas dendam, karena sebelumnya sudah terjadi keributan di tempat hiburan karaoke GR," jelas Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.
Keempat pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tembilahan Hulu untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Tulis Komentar