Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau

Kilasriau.com, Perawang -Tim Opsnal Polsek Tualang amankan  Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di wilayah hukum Polsek Tualang. (19/4/23 ).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu  Tanggal 15 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib telah diamankan pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Jl. Raya Km.5 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak

Kapolres Siak- Polda Riau AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO. SH beserta Tim langsung melakukan Penyelidikan tentang tindak pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang terjadi di Jl. Raya Km.5 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

Adanya Laporan dari Ibu Korban Inisial AG pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 saat ibu korban hendak mencuci pakaian kotor, ibu korban melihat bercak darah pada celana dalam milik korban, dan setelah itu ibu korban bertanya kepada korban dan korban menjawab bahwa alat kelaminnya dimasukkan(alat kelamin pelaku) oleh pelaku. Korbannya Inisial WYH, 9 Tahun yang didampingi oleh orang tuanya ke Pelayanan SPKT Polsek Tualang.

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH. MH dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO.SH bersama Tim Opsnal menuju TKP dan mengamankan pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Pelaku Inisial  AP, 35 Thn, pelaku mengakui sering mengajak korban jalan-jalan dan main- main ke kamar pribadi terlapor dan melakukan tindakan asusila kepada korban.  

Barang Bukti yang diamankan kejadian tersebut berupa:
1 (satu) helai baju warna putih
- 1 (satu) helai rok panjang warna hitam
- 1 (satu) helai singlet warna putih 
- 1 (satu) helai celana dalam warna biru terdapat bercak darah

Kapolsek Tualang akan kerja sama dengan instansi terkait ttg Persetubuhan Anak di bawah Umur dan memberikan korban *Trauma Healing*agar anak tersebut tidak terganggu Psikologisnya. Tutup Kapolsek.






Tulis Komentar