Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau
Kilasriau.com, Perawang -Tim Opsnal Polsek Tualang amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di wilayah hukum Polsek Tualang. (19/4/23 ).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 15 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib telah diamankan pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Jl. Raya Km.5 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak
Kapolres Siak- Polda Riau AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO. SH beserta Tim langsung melakukan Penyelidikan tentang tindak pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang terjadi di Jl. Raya Km.5 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Adanya Laporan dari Ibu Korban Inisial AG pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 saat ibu korban hendak mencuci pakaian kotor, ibu korban melihat bercak darah pada celana dalam milik korban, dan setelah itu ibu korban bertanya kepada korban dan korban menjawab bahwa alat kelaminnya dimasukkan(alat kelamin pelaku) oleh pelaku. Korbannya Inisial WYH, 9 Tahun yang didampingi oleh orang tuanya ke Pelayanan SPKT Polsek Tualang.
Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH. MH dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO.SH bersama Tim Opsnal menuju TKP dan mengamankan pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Pelaku Inisial AP, 35 Thn, pelaku mengakui sering mengajak korban jalan-jalan dan main- main ke kamar pribadi terlapor dan melakukan tindakan asusila kepada korban.
Barang Bukti yang diamankan kejadian tersebut berupa:
1 (satu) helai baju warna putih
- 1 (satu) helai rok panjang warna hitam
- 1 (satu) helai singlet warna putih
- 1 (satu) helai celana dalam warna biru terdapat bercak darah
Kapolsek Tualang akan kerja sama dengan instansi terkait ttg Persetubuhan Anak di bawah Umur dan memberikan korban *Trauma Healing*agar anak tersebut tidak terganggu Psikologisnya. Tutup Kapolsek.


Tulis Komentar