Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023
Kilasriau.com - Usai melaksanakan Apel, Polres Inhil jajaran Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023 Polres Indragiri Hilir, Senin (17/4/2023) pagi di Lapangan Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
"Selama bulan ramadhan 1444 hijriah kami melaksanakan kegiatan KRYD Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023 yang dilaksanakan terhitung dari tanggal 5 April hingga 16 April 2023 dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif disaat umat muslim melaksanakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Inhil hasil kegiatan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning yang telah dimusnahkan berupa petasan sebanyak 80.451 buah, knalpot brong sebanyak 105 unit, minuman keras kemasan sebanyak 352 botol, tuak sebanyak 7 jirigen.
- Sadis: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Tes Kejiwaan
- Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)
- Sudah Diterima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi Kasi Intel Kejari
- Gelar KRYD, Polsek Tembilahan Amankan 7 Orang Pemuda
- Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Kapolres Inhil menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan yakni pencegahan Curat, curas, curanmor (3C).
"Selain itu, antisipasi kegiatan Premanisme, penertiban penjual miras dan petasan, serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Inhil," jelasnya.
Polres Inhil juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 6 LP (Laporan Polisi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan shabu sebanyak 250,32 gram dan extacy sebanyak 16 Butir, adapun barang bukti yang akan dimusnahkan dari hasil pada kesempatan kali ini yakni barang bukti Shabu yang telah disisihkan sebanyak 206,1 gram," imbuhnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Inhil Drs HM Wardan, Dandim 0314/Inhil diwakili Pasi Ops Kapten Arh Agus Purwanto, Kajari Inhil diwakili Kasi Datun Ferry Kurniawan, Kasat Pol PP Inhil H Yuspik, Kadis Perhubungan Inhil Indrawansyah Syarkawi, Kepala BPBP Inhil R Arliansah, Dansub Denpom 1/3-2 Tembilahan Kapten Cpm Andi Lala, Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, Kepala KKP Kelas II Tembilahan Jufri Hadi, Kepala Jasa Raharja Inhil Nugroho, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Inhil, para pejabat Utama Polres Inhil, serta para tamu undangan lainnya.
Tulis Komentar