Memotong Kuku Merupakan Fitrah yang Harus Dilakukan
Kilasriau.com - Menjaga kebersihan tubuh merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap orang apa lagi dalam ajaran agama islam.
Membersihkan diri itu sudah sewajarnya apa lagi bagian tangan yaitu memotong kuku agar bersih tetap bersih dan rapi.
Kemudian memotong kuku dalam ajaran islam merupakan hal yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam.
- Bupati Inhil Terima UHC Awards 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 98 Persen
- Wabup Inhil Pimpin Rapat Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting 2026
- Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu: Jika UHC Hilang Jadi Bukti Langkah Mundur ke Belakang
- Ultimatum DPRD dan Pemda Inhil Terkait UHC, Muhammad: Jangan Sampai Seperti di Nepal
- Ketua DPD APPSI Inhil Serukan Pentingnya UHC, Tolak Penghapusan Program dan Dorong Masuk APBD
Selain itu dalam agama islam sendiri memotong kuku merupakan dikatagorikan perkara fitrah. Dan ini telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan Bukhori nomor 5891 dan Muslim nomor 258, bahwa perkara fitrah ini ada lima diantaranya ialah mencukur bulu kemaluan, berkhianat, memotong kuku, mencukur kumis, serta mencabut bulu ketiak.
Kemudian didalam riwayat mengatakan bahwa barang siapa yang tidak memotong kuku dapat dikatagorikan sebagai orang yang lalai terhadap fitrah nya.
Dalam sabda Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa bagai mana cara agar umat muslim mendapatkan keutamaan didalam nya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata. (HR Ibnu Qudaamah).**

Tulis Komentar