Memotong Kuku Merupakan Fitrah yang Harus Dilakukan
Kilasriau.com - Menjaga kebersihan tubuh merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap orang apa lagi dalam ajaran agama islam.
Membersihkan diri itu sudah sewajarnya apa lagi bagian tangan yaitu memotong kuku agar bersih tetap bersih dan rapi.
Kemudian memotong kuku dalam ajaran islam merupakan hal yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam.
- Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat
- Peduli Kesehatan Masyarakat Disaat Bencana Karhutla, Peserta Didik Sespimen Polri Gelar Pengobatan Gratis Bersama Pemkab
- Sambut Wabup Tanjabbar, Plh Bupati Inhil Bahas Strategi Bersama Turunkan Stunting
- Wabup Inhil : Tangani Stunting Tak Cukup Hanya Pemberian Nutrisi, Kasih Sayang dan Permainan Edukatif Juga Harus Dilakukan
- RSUD TENGKU SULUNG LUNCURKAN INOVASI "PULSA" UNTUK TINGKATKAN LAYAN KESEHATAN DIGITAL DI WILAYAH PESISIR
Selain itu dalam agama islam sendiri memotong kuku merupakan dikatagorikan perkara fitrah. Dan ini telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan Bukhori nomor 5891 dan Muslim nomor 258, bahwa perkara fitrah ini ada lima diantaranya ialah mencukur bulu kemaluan, berkhianat, memotong kuku, mencukur kumis, serta mencabut bulu ketiak.
Kemudian didalam riwayat mengatakan bahwa barang siapa yang tidak memotong kuku dapat dikatagorikan sebagai orang yang lalai terhadap fitrah nya.
Dalam sabda Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa bagai mana cara agar umat muslim mendapatkan keutamaan didalam nya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata. (HR Ibnu Qudaamah).**

Tulis Komentar