Memotong Kuku Merupakan Fitrah yang Harus Dilakukan
Kilasriau.com - Menjaga kebersihan tubuh merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap orang apa lagi dalam ajaran agama islam.
Membersihkan diri itu sudah sewajarnya apa lagi bagian tangan yaitu memotong kuku agar bersih tetap bersih dan rapi.
Kemudian memotong kuku dalam ajaran islam merupakan hal yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam.
- Cek Kesehatan Personel Pos Pelayanan Pelabuhan, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat 2026
- Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
- Dinkes Inhil Bantah Uang Terima Kasih Rp1,2 Juta di Puskesmas Iliran
- Pengangkutan Limbah Medis RSUD Raja Musa Rampung, dr Ronny Lesmana: Ini Bagian dari Tanggung Jawab Rumah Sakit Untuk Melindungi Masyarakat
- Ketua Komisi IV DPRD Inhil Geram Dugaan Pungli di Puskesmas Iliran, Minta Dinkes Bertindak
Selain itu dalam agama islam sendiri memotong kuku merupakan dikatagorikan perkara fitrah. Dan ini telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan Bukhori nomor 5891 dan Muslim nomor 258, bahwa perkara fitrah ini ada lima diantaranya ialah mencukur bulu kemaluan, berkhianat, memotong kuku, mencukur kumis, serta mencabut bulu ketiak.
Kemudian didalam riwayat mengatakan bahwa barang siapa yang tidak memotong kuku dapat dikatagorikan sebagai orang yang lalai terhadap fitrah nya.
Dalam sabda Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa bagai mana cara agar umat muslim mendapatkan keutamaan didalam nya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata. (HR Ibnu Qudaamah).**


Tulis Komentar