Memotong Kuku Merupakan Fitrah yang Harus Dilakukan

Kilasriau.com - Menjaga kebersihan tubuh merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap orang apa lagi dalam ajaran agama islam.
Membersihkan diri itu sudah sewajarnya apa lagi bagian tangan yaitu memotong kuku agar bersih tetap bersih dan rapi.
Kemudian memotong kuku dalam ajaran islam merupakan hal yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam.
- Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR Sambang Nusa di Desa Tanjung Baru
- Orang Tua Trauma, “Bukannya Meringankan, Malah Mau Membunuh”
- Dugaan Keracunan Massal Siswa di Tembilahan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
- Keracunan Makanan Anak: Sebuah Peringatan untuk Semua Pihak
- Satpolairud Polres Inhil Gelar Klinik Terapung, Warga Pesisir Sungai Indragiri Antusias Sambut Program JALUR
Selain itu dalam agama islam sendiri memotong kuku merupakan dikatagorikan perkara fitrah. Dan ini telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan Bukhori nomor 5891 dan Muslim nomor 258, bahwa perkara fitrah ini ada lima diantaranya ialah mencukur bulu kemaluan, berkhianat, memotong kuku, mencukur kumis, serta mencabut bulu ketiak.
Kemudian didalam riwayat mengatakan bahwa barang siapa yang tidak memotong kuku dapat dikatagorikan sebagai orang yang lalai terhadap fitrah nya.
Dalam sabda Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa bagai mana cara agar umat muslim mendapatkan keutamaan didalam nya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata. (HR Ibnu Qudaamah).**
Tulis Komentar