Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kilasriau.com --- Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap 2 pelaku pencurian sepeda motor. Tindak pencurian ini terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu, usai shalat subuh di halaman surau Nurul Hidayah yang terletak Jalan Provinsi Desa Pulau Palas oleh pelaku inisial AA dan AMEP.
Korban, Ningsih (43) baru melapor ke Polsek Tembilahan Hulu pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
"Saat itu korban bersama suaminya menggunakan sepeda motor berangkat ke Surau Nurul Hidayah untuk shalat subuh. Usai shalat, korban tidak mendapati sepeda motor yang di parkirkannya di halaman surau," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.
"Saat di introgasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Tulis Komentar