Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap Kurir Sabu Asal Tungkal

KILASRIAU.com - Mar (38 tahun), yang diduga menjadi kurir sabu - sabu antar Provinsi, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dalam suatu operasi kepolisian.
Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kel. Kuala Tungkal Kec. Tungkal Hilir Kab. Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi, diamankan bersama satu paket sedang sabu - sabu, Sabtu sore, (24/11/2018), sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Juga turut diamankan 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
"Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal, akan melakukan transaksi di Tembilahan," beber Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu - sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.
Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Bachtiar.
Tulis Komentar