Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap Kurir Sabu Asal Tungkal
KILASRIAU.com - Mar (38 tahun), yang diduga menjadi kurir sabu - sabu antar Provinsi, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dalam suatu operasi kepolisian.
Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kel. Kuala Tungkal Kec. Tungkal Hilir Kab. Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi, diamankan bersama satu paket sedang sabu - sabu, Sabtu sore, (24/11/2018), sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Juga turut diamankan 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
"Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal, akan melakukan transaksi di Tembilahan," beber Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu - sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.
Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Bachtiar.

Tulis Komentar