Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap Kurir Sabu Asal Tungkal

KILASRIAU.com - Mar (38 tahun), yang diduga menjadi kurir sabu - sabu antar Provinsi, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dalam suatu operasi kepolisian.
Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kel. Kuala Tungkal Kec. Tungkal Hilir Kab. Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi, diamankan bersama satu paket sedang sabu - sabu, Sabtu sore, (24/11/2018), sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Juga turut diamankan 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
"Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal, akan melakukan transaksi di Tembilahan," beber Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu - sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.
Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Bachtiar.
Tulis Komentar