Pemkab Inhil dan Pemkab Tanjab Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan di Wilayah Perbatasan
KILASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat melakukan kesepakatan bersama tentang kerjasama pembangunan antar daerah, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Rabu, (08/02/23).
Bupati Inhil yang di wakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari dan Wakil Bupati Tanjab H. Hairan menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Kesepakatan bersama antara Pemkab Inhil Provinsi Riau dan Pemkab Tanjab Provinsi Jambi mengacu kepada MOU kedua belah pihak yang pernah di laksanakan sebelumnya yaitu pada tanggal 23 November 2021 yang lalu.
- Antusias Masyarakat dengan Swadaya Tambal Jalan di Kelurahan Pulau Kijang
- Jalan Ruas Kecamatan Reteh Mulai Diperbaiki, Harapan Masyarakat Tinggi
- Baru Diperbaiki Semalam, Jalan Parit Buntal Reteh Kembali Rusak Usai Diguyur Hujan
- Bak Sungai Saat Hujan, Jalan Parit Buntal Reteh Akhirnya Ditangani PUPR Inhil
- Akses Vital Rusak Berat, Jalan Penunjang Parit Buntal Reteh Dikeluhkan Warga
Dalam kesempatan tersebut Bupati Inhil melalui Asisten Pemeritahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari, menekankan pentingnya perjanjian Kerjasama ini sebagai harmonisasi dalam rangka pembangunan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Kita berharap kerjasama ini dapat segera terealisasi serta hubungan harmonisasi dalam rangka pembangunan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersamaan," harapnya.
Adapun perjanjian kerjasama yang di laksanakan pada hari ini diikuti dan di laksanakan oleh Dinas Kesehatan, P3AP2KB, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.**


Tulis Komentar