Pemkab Inhil dan Pemkab Tanjab Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan di Wilayah Perbatasan
KILASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat melakukan kesepakatan bersama tentang kerjasama pembangunan antar daerah, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Rabu, (08/02/23).
Bupati Inhil yang di wakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari dan Wakil Bupati Tanjab H. Hairan menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Kesepakatan bersama antara Pemkab Inhil Provinsi Riau dan Pemkab Tanjab Provinsi Jambi mengacu kepada MOU kedua belah pihak yang pernah di laksanakan sebelumnya yaitu pada tanggal 23 November 2021 yang lalu.
- Janji Tak Sekadar Janji! Edy Indra Kesuma Turun Tangan, Jalan Rusak 450 Meter Siap Diperbaiki Lewat Swadaya Warga
- Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
- Pastikan Kelayakan Bangunan , Irutum itdam XIX/TT Tinjau langsung Lokasi KDKMP di Inhil
- Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 50 Persen
- Polres Inhil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2, Sejumlah Lokasi Rampung 100 Persen
Dalam kesempatan tersebut Bupati Inhil melalui Asisten Pemeritahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari, menekankan pentingnya perjanjian Kerjasama ini sebagai harmonisasi dalam rangka pembangunan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Kita berharap kerjasama ini dapat segera terealisasi serta hubungan harmonisasi dalam rangka pembangunan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersamaan," harapnya.
Adapun perjanjian kerjasama yang di laksanakan pada hari ini diikuti dan di laksanakan oleh Dinas Kesehatan, P3AP2KB, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.**

Tulis Komentar