Mayat Perempuan Ditemukan Tewas Telungkup di Aliran Sungai Indragiri
Kilasriau.com - Masyarakat Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan yang mengapung di aliran Sungai Indragiri, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 07:20 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat seorang perempuan di Desa Paskem.
“Penemuan mayat tersebut tepatnya di Aliran Sungai Indragiri Gang Pandan Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat,” terangnya
- Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove
- Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC
- Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026
- SRI Muda Indragiri Resmi Ajukan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Konflik Lahan Masyarakat di Kemuning
- Peringati Hari Bumi 2026 dan Hut ke 65, Utama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
Adapun identitas Korban adalah Hasmah, (57) Warga Jalan Hang tuah Desa Sungai. beringin Kecamatan Rengat
Dijelaskannya, pada Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 22:00 WIB, ada salah seorang warga yang ingin buang air di jamban yang ada di Aliran sungai Indragiri Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat.
“Saat itu dirinya melihat ada yang mencurigakan tersangkut dan mengapung di tepian sungai namun warga tersebut tidak memperdulikannya karena tidak percaya kalau itu mayat,” lanjut Misran.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 07:20 WIB, seorang warga yang bernama Riski ingin membuang sampah di sungai.
“Saat ingin membuat sampah Riski langsung melihat mayat mengapung di sungai dengan posisi telungkup dan tersangkut di kayu (tunggul),” terangnya.
Kemudian saksi Riski langsung memanggil RT dan warga sekitar. selanjutnya saksi menghubungi Polres Inhu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, membuat laporan dan membawa mayat ke RSUD untuk dilakukan Visum et Revertum,” tutupnya.

Tulis Komentar