Di Antara Bangunan Tua dan Harapan yang Tetap Menyala

Pabrik Pelet Seberang Taluk Hilir, Aset Daerah yang Bertahan di Tengah Keterbatasan

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) - Pabrik pelet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang berdiri di Desa Seberang Taluk Hilir kerap dipandang sebelah mata. Dari luar, bangunannya memang tampak uzur—cat memudar, struktur menua—seolah menjadi simbol proyek yang ditinggalkan waktu. Namun di balik kesan visual itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa denyut aktivitas di dalamnya belum sepenuhnya padam. Rabu (28/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kuansing, Ahmad Heri, S.Pi melalui Sekretaris Dinas Perikanan, Eka Satria, S.Pi menyampaikan bahwa pabrik tersebut merupakan satu-satunya pabrik pelet milik pemerintah daerah. Ia mengakui, kondisi fisik bangunan memang membutuhkan perhatian serius, dan upaya renovasi telah diusulkan sejak sebelumnya. Namun, realisasi perbaikan masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Untuk renovasi bangunan sudah kami upayakan. Namun dengan kondisi keuangan daerah saat ini, tentu kita hanya bisa berharap. Mudah-mudahan ke depan dapat terwujud sesuai dengan keinginan kita bersama,” ujar Eka Satria.

Meski kerap disebut terbengkalai, Eka Satria meluruskan persepsi tersebut. Menurutnya, pada tahun 2025 pabrik pelet masih melakukan aktivitas produksi. Kesan terbengkalai lebih disebabkan oleh tampilan bangunan yang menua, bukan karena pabrik itu ditinggalkan dari fungsinya.

“Produksi masih berjalan di tahun 2025. Jadi sebenarnya tidak terbengkalai, hanya saja secara bentuk bangunan memang terlihat seperti bangunan lama yang tidak direnovasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap tahun Dinas Perikanan tetap mengoperasikan pabrik pelet tersebut sesuai dengan ketersediaan anggaran. Pola operasional disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, namun tidak menghentikan peran pabrik sebagai unit produksi. Termasuk pada tahun 2026, operasional tetap direncanakan berjalan.

“Setiap tahun tetap kami operasikan secara normal sesuai anggaran yang tersedia, termasuk tahun 2026. Pabrik pelet ini juga merupakan salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Dinas Perikanan,” ungkapnya.

Namun demikian, tantangan tidak berhenti pada soal anggaran dan bangunan. Mandeknya produksi dalam periode tertentu juga dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia. Tenaga teknis yang sebelumnya memiliki keahlian khusus dalam proses produksi pelet telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di tempat lain.

“Tenaga yang benar-benar ahli saat ini memang tidak ada, karena mereka yang biasa memproduksi pelet sudah lulus PPPK dan ditempatkan di unit kerja lain,” kata Eka.

Pemerintah daerah pun berharap agar ke depan tenaga teknis tersebut dapat kembali diberdayakan, sehingga pabrik pelet tidak sekadar bertahan sebagai aset administratif, tetapi benar-benar berfungsi optimal bagi pembudidaya ikan dan ekonomi masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran dan wajah bangunan yang menua, pabrik pelet Seberang Taluk Hilir sesungguhnya masih menyimpan denyut harapan. Persoalannya kini bukan semata hidup atau mati, melainkan sejauh mana negara bersedia merawat asetnya—agar ia tak hanya berdiri sebagai bangunan, tetapi hadir sebagai manfaat.*(ald)






Tulis Komentar