Polisi di Lampung Utara Terjerat Narkoba dan Judi Dipecat Secara Tidak Hormat
Kilasriau.com, - Lima anggota Polres Lampung Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat perjudian dan penyalahgunaan Narkoba.
Pemecatan dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto kelima oknum itu saat upacara pemecatan di Mapolres Lampung Utara, Senin (12/12/2022).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kelima anggotanya dipecat karena tidak disiplin dan melanggar kode etik Polri.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
"PTDH ini adalah wujud komitmen kami, institusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana," kata Kurniawan saat dihubungi, Senin siang.
Kelima anggota kepolisian itu adalah Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YA, Briptu RN, dan Briptu FH.
Tanpa merinci masing-masing pelanggaran yang telah dilakukan kelima personel tersebut, Kurniawan memaparkan pelanggaran meliputi perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian," kata Kurniawan.
Kurniawan menambahkan, pencopotan status kelima orang itu sebagai polisi dilakukan secara simbolis dengan cara mencoret foto mereka.
"Kelima personel ini tidak bisa dihadirkan sehingga pelaksanaannya kita menggunakan foto untuk pencoretan," kata Kurniawan.
Tetapi keabsahan pemecatan kelima personel ini sudah dilakukan sebelumnya dengan penerbitan surat keputusan PTDH dari Kapolda Lampung.
Atas penindakan tegas ini, Kurniawan meminta agar hal ini menjadi pelajaran bagi personel lainnya.
"Ini adalah suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, agar personel yang masih berdinas bisa melakukan tugas dengan baik dan menjaga disiplin serta kode etik," kata Kurniawan.

Tulis Komentar