Polres Inhil Amankan Bandar Togel Online di Pulau Palas
Kilasriau.com,- Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau mengamankan bandar judi togel online di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis (8/12/2022) malam.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah membenarkan hal tersebut.
“Bandarnya seorang pria berinisial B (32), pelaku kami amankan di Pasar Pulau Palas,” ujar AKP Amru.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Awalnya, anggota Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Pulau Palas.
“Atas laporan itu kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 21:15 wib, dan mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelasnya.
Di TKP, disaksikan ketua RT, Reskrim Polres Inhil menggeledah dan mendapati sejumlah barang bukti dari pelaku, terdiri dari uang Rp. 4.670.000 dan 1 unit handphone sebagai alat transaksi judi togel online.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan memasangnya pada situs “Padang Toto” dengan cara deposito melalui aplikasi," tutur Kasat Reskrim.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP terancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," terangnya.

Tulis Komentar