Pemerintah Umumkan Desember Riau Siaga Banjir

KILASRIAU.com, - Pemerintah resmi mengumumkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor untuk Provinsi Riau, Kamis (1/12/2022). Status Siaga darurat banjir Riau ini berlangsung 1 hingga 31 Desember 2022 mendatang.

''Status siaga darurat banjir tingkat Provinsi Riau ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022,'' ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal di Kantor BPBD, Kamis (1/12/2022).

Ia berharap dengan sudah ditetapkannya status siaga darurat banjir, maka penanganan banjir di Provinsi Riau bisa dilakukan secara maksimal. Sebab dengan penetapan status ini, penanganan banjir tidak lagi dilakukan secara parsial oleh instansi masing-masing namun sudah satu komando.

“Dengan sudah ditetapkannya status siaga banjir, ada payung hukum untuk memberikan bantuan masyarakat melalui dana BTT," katanya.

Selain itu, dengan ditetapkannya status siaga banjir, pihaknya bisa langsung meminta bantuan pusat untuk penanganan banjir di Riau, baik dari sisi anggaran, termasuk sarana dan prasarana.

"Ini untuk legalitas, supaya pemerintah pusat lebih gampang masuknya, karena statusnya sudah tingkat provinsi. Sehingga bantuan material, sarana dan prasarana lebih gampang diberikan," tutupnya.






Tulis Komentar