Ketika Takhta Menunduk kepada Nafsu
KilasRiau.com - Tidak ada negeri yang hancur hanya karena kekurangan anggaran. Tidak ada peradaban yang runtuh semata-mata karena minimnya sumber daya. Yang lebih sering menghancurkan sebuah negeri adalah ketika kekuasaan kehilangan arah, ketika amanah ditukar dengan kepentingan, dan ketika hati seorang pemimpin lebih sibuk memelihara hasrat daripada menjaga kepercayaan rakyat.
Sejak dahulu, para leluhur Nusantara mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah orang yang berjalan paling depan ketika rakyat menghadapi kesulitan, tetapi berdiri paling belakang ketika pujian dibagikan. Ia hadir untuk mengurangi beban masyarakat, bukan menambah luka. Ia memikul amanah, bukan menikmati kemewahan jabatan.
Sayangnya, sejarah juga menunjukkan sisi lain. Ketika kekuasaan mulai mabuk oleh sanjungan, ketika lingkaran kepentingan pribadi menguasai ruang pengambilan keputusan, perlahan-lahan yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga rasa keadilan.
Hak-hak masyarakat tertunda. Pelayanan publik kehilangan kepekaan. Aparatur yang bekerja dengan jujur menunggu kepastian atas hak mereka, sementara energi pemerintahan habis untuk memenuhi kepentingan yang tidak pernah menjadi urusan rakyat.
Di situlah awal kemunduran sebuah daerah.
Adat istiadat yang luhur tidak akan mampu menyelamatkan sebuah negeri apabila pemimpinnya tidak lagi menjadikan nilai-nilai adat sebagai pedoman hidup. Budaya hanya akan menjadi hiasan panggung apabila kejujuran telah meninggalkan ruang kekuasaan. Agama pun tinggal menjadi simbol apabila ayat-ayat suci berhenti menjadi penuntun hati dan hanya dijadikan pelengkap pidato.
Al-Qur'an mengingatkan dengan sangat jelas melalui Surah An-Nisa ayat 161 tentang larangan memakan harta dengan jalan yang batil. Pesan itu tidak hanya ditujukan kepada satu generasi atau satu golongan, tetapi kepada siapa pun yang diberi amanah. Sebab setiap jabatan adalah titipan, bukan milik pribadi.
Hukum dapat menilai perbuatan seseorang berdasarkan alat bukti dan proses peradilan. Namun rakyat memiliki pengadilan yang lain: pengadilan nurani. Di sana, setiap keputusan pemimpin akan diingat. Bukan karena megahnya baliho, ramainya seremoni, atau panjangnya iring-iringan kendaraan dinas, melainkan karena keberpihakannya kepada kepentingan orang banyak.
Seorang pemimpin boleh saja memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak pernah memberinya hak untuk mengalahkan kepentingan rakyat demi kepentingan diri sendiri. Ketika hawa nafsu mulai duduk di kursi pengambil keputusan, maka kebijaksanaan akan berdiri meninggalkan ruangan.
Pada akhirnya, jabatan hanyalah persinggahan yang dibatasi waktu. Lambang kebesaran akan dilepas. Pengawal akan pulang. Kendaraan dinas akan berganti tangan. Yang tertinggal hanyalah nama—apakah dikenang sebagai pemimpin yang menjaga amanah, atau sebagai pelajaran bahwa kekuasaan yang kehilangan nurani hanya akan membawa kehormatan menuju kehancurannya sendiri.
Sebab sejarah tidak pernah mengabadikan lamanya seseorang berkuasa. Sejarah hanya mengabadikan bagaimana ia menggunakan kekuasaan itu.
Dan rakyat, dengan ingatan kolektifnya, selalu mampu membedakan mana pemimpin yang membangun peradaban dan mana yang sekadar membangun kebesaran dirinya sendiri.*(ald)
by: aldian syahmubara

Tulis Komentar