Polrestabes Medan Berhasil Amakan 5 Tersangka Pembacokan Kepada Seorang Pelajar

Polrestabes Medan menangkap lima tersangka pembacokan teerhadap pelajar. (Foto: Antara)



Kilasriau.com - Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka kasus pembacokan terhadap seorang pelajar berinisial F (16) di Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, identitas kelima tersangka masing-masing berinisial SA, RM, KES, JSS dan ALN.

"Kelima tersangka ini sudah kita tahan," katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11/2022) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.

Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.

Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka. Di lokasi tersebut korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian yang dilanjutkan ke penyelidikan dan berhasil menangkap kelima tersangka di tempat persembunyian mereka pada Sabtu (26/11/2022).

"Hasil penyelidikan kami sementara, aksi tawuran ini memang sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya," katanya.






Tulis Komentar