Konsumsi Tuak Secara Terang-terangan Remaja Ini Digiring ke Mako Satpol PP
Kilasriau.com - Remaja konsumsi tuak secara terang terangan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Inhil, Sabtu (22/10/22).
Satpol PP Kabupaten Inhil melalui kanal pelaporan pengaduan masyarakat secara on-line menyediakan layanan 24 jam kepada masyarakat sebagai wadah untuk melaporkan adanya gangguan trantibumas maupun pelanggan perda/Perkada di Indragiri Hilir
Berdasarkan laporan tersebut, disampaikan bahwa terdapat penyalahgunaan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah. Yakni terdapat beberapa remaja laki laki yang nongki sembari mengkonsumsi minuman beralkohol berjenis tuak/Toddy yang masuk kategori miras golongan B, kejadian ini ditemukan petugas di Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota Jl. Akasia Tembilahan.
- Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
- Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
- Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
Sekitar pukul 11.28 WIB, yang bersangkutan dihampiri oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil. Ketiga remaja di bawa ke Mako untuk di mintai keterangan dan identitasnya.
"Ketiga remaja berinisial IG (19th), K (21th), YA(21th) ini diberikan bimbingan dan penyuluhan serta peringatan dan diberikan sanksi fisik yang terukur guna memberi efek jera." Ujar Heru perwira tim yang bertugas.
Selanjutnya tim menghubungi pihak keluarga para remaja tersebut untuk diberikan pengertian agar kedepannya pihak keluarga dapat mengawasi dan membina anak-anak dimaksud sehingga tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama, tambah Heru**

Tulis Komentar