Konsumsi Tuak Secara Terang-terangan Remaja Ini Digiring ke Mako Satpol PP
Kilasriau.com - Remaja konsumsi tuak secara terang terangan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Inhil, Sabtu (22/10/22).
Satpol PP Kabupaten Inhil melalui kanal pelaporan pengaduan masyarakat secara on-line menyediakan layanan 24 jam kepada masyarakat sebagai wadah untuk melaporkan adanya gangguan trantibumas maupun pelanggan perda/Perkada di Indragiri Hilir
Berdasarkan laporan tersebut, disampaikan bahwa terdapat penyalahgunaan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah. Yakni terdapat beberapa remaja laki laki yang nongki sembari mengkonsumsi minuman beralkohol berjenis tuak/Toddy yang masuk kategori miras golongan B, kejadian ini ditemukan petugas di Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota Jl. Akasia Tembilahan.
- Inhil Siaga Darurat Karhutla, Kalaksa R. Arliansah Perintahkan Tim TRC Pantang Pulang Sebelum Api di Tempuling Padam
- Personel Polsek Tempuling Laksanakan Pendinginan Titik Hotspot di Tanjung Pidada Meski Tengah Berpuasa
- Gerak Cepat Personel Polres Inhil dan Polsek Concong Dalam Bantu proses Padamkan Kebakaran
- Satpolairud Polres Indragiri Hilir Laksanakan Program JALUR Bersih Pantai/Sungai
- Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD dan Blue Light, Ciptakan Kamtibmas Aman
Sekitar pukul 11.28 WIB, yang bersangkutan dihampiri oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil. Ketiga remaja di bawa ke Mako untuk di mintai keterangan dan identitasnya.
"Ketiga remaja berinisial IG (19th), K (21th), YA(21th) ini diberikan bimbingan dan penyuluhan serta peringatan dan diberikan sanksi fisik yang terukur guna memberi efek jera." Ujar Heru perwira tim yang bertugas.
Selanjutnya tim menghubungi pihak keluarga para remaja tersebut untuk diberikan pengertian agar kedepannya pihak keluarga dapat mengawasi dan membina anak-anak dimaksud sehingga tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama, tambah Heru**


Tulis Komentar