Rutan Kelas II Karimun Musnahkan Senpi Jenis Revolver Smith & Wesson Kaliber
KILASRIAU.com, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Karimun memusnahkan senjata api (senpi) yang kondisinya sudah rusak berat, Rabu (19/10).
Senpi yang dimusnahkan yakni empat pucuk pistol jenis Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm. Senjata tersebut merupakan senjata dinas petugas Rutan Karimun untuk pengamanan.
Pemusnahan senpi dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga menjadi beberapa bagian. Selanjutnya bagian senpi yang terpotong dikuburkan dan dicor menggunakan semen.
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
- DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Milad ke-61, Iwan Taruna: "Syukuri Anugerah, Bangkitkan Marwah"
- Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
- ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
- Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
“Kita musnahkan karena dinilai sudah dalam kondisi rusak berat,” kata Kepala Rutan Kelas II Karimun, Yogi Suhara, di Rutan Kelas II Karimun.
Pemusnahan juga disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, yakni pihak kepolisian dan empat orang petugas Rutan Karimun.
Yogi mengatakan, Rutan Karimun memiliki kelengkapan senjata berupa 6 pucuk Shot Gun kal 12 Gauge, 10 pucuk Pepper Gun, 3 pucuk pistol P-3A kal 7.65 mm, 9 pucuk Pelontar Gas air mata, 4 pucuk Revolver Smith & Wesson kal 3.8 mm dan 1 pucuk Steyr 1914 kal 6.5 mm.
Tapi setelah empat pucuk senjata yang rusak berat, maka perlengkapan senjata dalam pengamanan di Rutan Karimun menjadi kurang.
“Kami berharap ke depannya akan ada penambahan senjata api untuk kelengkapan sarana keamanan Rutan,” ujarnya.

Tulis Komentar