Rutan Kelas II Karimun Musnahkan Senpi Jenis Revolver Smith & Wesson Kaliber
KILASRIAU.com, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Karimun memusnahkan senjata api (senpi) yang kondisinya sudah rusak berat, Rabu (19/10).
Senpi yang dimusnahkan yakni empat pucuk pistol jenis Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm. Senjata tersebut merupakan senjata dinas petugas Rutan Karimun untuk pengamanan.
Pemusnahan senpi dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga menjadi beberapa bagian. Selanjutnya bagian senpi yang terpotong dikuburkan dan dicor menggunakan semen.
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
“Kita musnahkan karena dinilai sudah dalam kondisi rusak berat,” kata Kepala Rutan Kelas II Karimun, Yogi Suhara, di Rutan Kelas II Karimun.
Pemusnahan juga disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, yakni pihak kepolisian dan empat orang petugas Rutan Karimun.
Yogi mengatakan, Rutan Karimun memiliki kelengkapan senjata berupa 6 pucuk Shot Gun kal 12 Gauge, 10 pucuk Pepper Gun, 3 pucuk pistol P-3A kal 7.65 mm, 9 pucuk Pelontar Gas air mata, 4 pucuk Revolver Smith & Wesson kal 3.8 mm dan 1 pucuk Steyr 1914 kal 6.5 mm.
Tapi setelah empat pucuk senjata yang rusak berat, maka perlengkapan senjata dalam pengamanan di Rutan Karimun menjadi kurang.
“Kami berharap ke depannya akan ada penambahan senjata api untuk kelengkapan sarana keamanan Rutan,” ujarnya.


Tulis Komentar