Rutan Kelas II Karimun Musnahkan Senpi Jenis Revolver Smith & Wesson Kaliber
KILASRIAU.com, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Karimun memusnahkan senjata api (senpi) yang kondisinya sudah rusak berat, Rabu (19/10).
Senpi yang dimusnahkan yakni empat pucuk pistol jenis Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm. Senjata tersebut merupakan senjata dinas petugas Rutan Karimun untuk pengamanan.
Pemusnahan senpi dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga menjadi beberapa bagian. Selanjutnya bagian senpi yang terpotong dikuburkan dan dicor menggunakan semen.
- Upacara Bendera 17-an, Danlanud RSA Sampaikan Pesan Penting Kasau
- Catat Kinerja Positif, PLTU Tembilahan Terangi 87 Juta Rumah di Tahun 2023
- Prajurit Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Lomba Natuna Geopark Marathon 2024
- Lolos ke Penilaian WBBM, Imigrasi Tembilahan Ikut Penguatan ZI oleh Mempan- RB dan Ombudsma
- Kasau Resmikan Tugu Pesawat Lanud RSA Bersama Danlanud RSA Natuna
“Kita musnahkan karena dinilai sudah dalam kondisi rusak berat,” kata Kepala Rutan Kelas II Karimun, Yogi Suhara, di Rutan Kelas II Karimun.
Pemusnahan juga disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, yakni pihak kepolisian dan empat orang petugas Rutan Karimun.
Yogi mengatakan, Rutan Karimun memiliki kelengkapan senjata berupa 6 pucuk Shot Gun kal 12 Gauge, 10 pucuk Pepper Gun, 3 pucuk pistol P-3A kal 7.65 mm, 9 pucuk Pelontar Gas air mata, 4 pucuk Revolver Smith & Wesson kal 3.8 mm dan 1 pucuk Steyr 1914 kal 6.5 mm.
Tapi setelah empat pucuk senjata yang rusak berat, maka perlengkapan senjata dalam pengamanan di Rutan Karimun menjadi kurang.
“Kami berharap ke depannya akan ada penambahan senjata api untuk kelengkapan sarana keamanan Rutan,” ujarnya.
Tulis Komentar