Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengedaran Obat Keras Di Manado, Ribuan Butir Obat Juga Berhasil Diamankan

ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Polisi menangkap pemuda diduga mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti ribuan butir obat tersebut.

"Tim Resnarkoba Polresta Manado telah mengamankan seorang pria berinisial DH (27). Dia kedapatan memiliki 1.004 butir  trihexyphenidyll di rumahnya daerah Singkil," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Sabtu (3/9/2022).

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu warga yang berperan sebagai pembeli.

"Mendapat informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang warga berinisial FM yang membawa 11 butir thryhexypenidyl. Setelah interogasi, FM mengaku membelinya dari DH. Polisi pun segera menuju tempat tinggal DH dan mengamankannya bersama ribuan butir barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur," katanya.

Saat ini pelaku pengedar bersama ribuan butir barang bukti obat keras tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.






Tulis Komentar