Polres Bengkalis Berhasil Amanlan Pengedar Sabu Serta BB 28 Bungkus

LA (46) warga Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kilometer 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, saat diamankan polisi (sumber foto: Riauterkini.com)

 

Kilasriau.com - Acungan jempol patut diberikan kepada Jajaran Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis dalam memberangus peredaran Narkoba. 

Salah satunya saat melakukan pengungkapan Bandar Shabu di Kecamatan Pinggir, Bengkalis berinsial LA (46) warga Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kilometer 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Ahad (21/8/22) sekira pukul 18.30 WIB.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 28 bungkus plastik diduga berisi Shabu seberat 7,61 Gram, 1 Unit Hand phone (HP) android, 1 Unit timbangan, sebungkus plastik pack kosong dan uang tunai sebanyak Rp 500 ribu turut disita.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatresnarkoba, Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan Bandar Shabu disalah satu rumah di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kilometer 94, Desa, Tengganau, Kecamatan Pinggir tersebut.

Berbekal informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku, Polisi melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada dirumahnya, penggerebekan dilakukan dan saat digeledah, ditemukan sejumlah BB tersebut.

Dari nyanyian pelaku, dirinya mendapat pasokan garam setan itu dari seseorang berinisial A dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Benar, pelaku kita giring ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lanjutan,"tegas Kasat.






Tulis Komentar