Camat Pangkalan Lesung Diamankan Polres Pelalawan Diduga Karena Melakukan Pencabulan
Kilasriau.com - Camat Pangkalan Lesung inisial SG diamankan dan ditahan Polres Pelalawan. Peristiwa penahanan ini dilakukan jajaran anggota Polres, Kamis (25/8/2022) subuh dinihari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan, terhadap oknum camat Pangkalan Lesung," terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
- Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Terkait penahanan oknum camat ini, Kasubag Humas Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat.
Diberitakan sebelumnya, oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut. Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 namun baru terbongkar, Rabu (24/8/2022).
Korban sebut saja Bunga, anak dibawah umur, setelah kejadian terus dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya, terjadi hari ini. Dimana korban sempat tidak sadarkan diri.

Tulis Komentar