Empat Oknum Polres Pacitan Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Kilasriau.com - Empat anggota Polres Pacitan ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yang merupakan anggota Samapta Polres Pacitan masing-masing berinisial KZ, DF dan ES. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RF merupakan anggota polsek di Pacitan.
Keempat pelaku itu diduga komplotan Aiptu AW, anggota Samapta Polres Pacitan yang ditangkap dalam penggerebekan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat itu ditemukan 571 gram sabu.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Kasi Propam Polres Pacitan, Ipda Alfian Eka TP mengatakan, penangkapan dan penahanan terhadap empat oknum polisi itu dilakukan setelah tim gabungan Polres Pacitan dan Paminal Polda Jatim memeriksa tersangka Aiptu AW.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AW, diketahui ada empat anggota lain yang terlibat peredaran narkoba,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan, saat ini tim gabungan Polres Pacitan dan Polda Jatim terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba.
Kasus keterlibatan anggota Polres Pacitan dalam peredaran narkoba itu terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap Sutiyas Hadi Riyanto, mantan anggota DPRD Ponorogo sebagai pengguna sabu. Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap Aiptu AW yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu tersebut.


Tulis Komentar