Dibawah Pengaruh Miras, Dua Pelaku Remaja Asal Manado Ditangkap Polisi Diduga Kasus Pembunuhan
Kilasriau.com - Kasus pembunuhan terjadi di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Selasa (23/8/2022) dini hari. Pelakunya dua remaja masing-masing inisial FS (17), dan BM (17), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
"Kasus tersebut kini ditangani Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku masih diperiksa Polresta Manado," ujar Kapolsek Wanea, Kompol Arie Najoan, Selasa (23/8/2022).
Kejadian penikaman yang berujung kematian itu terjadi Selasa dini hari pukul 02.00 Wita. Korban penikaman berujung kematian yakni Joseph Budiawan Galela (28), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Lokasi kejadian di Jalan 14 Februari Kelurahan Teling Atas Lingkungan Dua, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso juga mengatakan sudah menangkap dua pelaku.
"Diamankan oleh Polsek Wanea, kemudian dilimpahkan ke Polresta Manado," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, dua pelaku melakukan penikaman dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
"Kedua pelaku ini masih dalam keadaan mabuk. Ada kemungkinan motifnya karena tersinggung," ujarnya.


Tulis Komentar