Modus Ingin Mengobati Keperawanan, Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya Berulang Kali
Kilasriau.com - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Pidie, Aceh, berinisial M (44),yang diduga memerkosa anak kandungnya berulang kali. Modusnya yaitu mengobati keperawanan anaknya.
"Aksi bejat pelaku terbongkar oleh ibu kandung korban yang juga mantan istri pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, Senin (22/8/2022).
Dia menambahkan, pelaku M berhasil diamankan tim ketika sedang mengisi bahan bakar mobil miliknya di salah SPBU di wilayah Pidie Jaya pada Jumat (19/8/2022).
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
- Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
"Pelaku sempat melarikan diri, berdasarkan laporan masyarakat, petugas mengetahui bahwa pelaku hendak menuju ke arah Sigli," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus mengobati anak kandungnya saat melakukan pemerkosaan.
"M melakukan perbuatan cabul itu dengan dalih untuk pengobatan keperawanan menggunakan ramuan tradisional," katanya.
Rizal melanjutkan, nyatanya, pelaku sering membohongi korban dibalik pengobatan manjakani. Pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan itu saat berada di rumah nenek korban dan ketika sedang jalan-jalan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Tulis Komentar