polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Wanita Yang Menjadi Bandar Judi Sie Jie
Kilasriau.com - Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang wanita, bandar judi Sie Jie di Jalan Potong Lembu No.23, Sabtu (20/8/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berinisial A itu bermula dari adanya informasi warga.
"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan," kata Awal, Senin (22/8/2022).
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Di lokasi polisi menemukan A beserta buku rekapan Sie Jie Singapore. A pun kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, A memaparkan para pemasang judi sie jie kepadanya, yaitu dua laki-laki berinisial S dan L.
Selanjutnya polisi mendatangi lokasi S dan L berada. Keduanya kemudian juga dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjunglinang.
"Penangkapan terhadap S saat dia sedang berada di rumahnya. Kalau saudara L sedang berada di sebuah warung kopi," terang Awal.
Selain rekapan penjuakan Sie Jie, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil penjualan judi dan 1 telepon seluler merek Oppo warna hitam.
"Ketiga orang ini dan barang bukti sudah di amankan di Polresta Tanjungpinang untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya.


Tulis Komentar