polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Wanita Yang Menjadi Bandar Judi Sie Jie
Kilasriau.com - Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang wanita, bandar judi Sie Jie di Jalan Potong Lembu No.23, Sabtu (20/8/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berinisial A itu bermula dari adanya informasi warga.
"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan," kata Awal, Senin (22/8/2022).
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
- DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Milad ke-61, Iwan Taruna: "Syukuri Anugerah, Bangkitkan Marwah"
- Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
- ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
- Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Di lokasi polisi menemukan A beserta buku rekapan Sie Jie Singapore. A pun kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, A memaparkan para pemasang judi sie jie kepadanya, yaitu dua laki-laki berinisial S dan L.
Selanjutnya polisi mendatangi lokasi S dan L berada. Keduanya kemudian juga dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjunglinang.
"Penangkapan terhadap S saat dia sedang berada di rumahnya. Kalau saudara L sedang berada di sebuah warung kopi," terang Awal.
Selain rekapan penjuakan Sie Jie, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil penjualan judi dan 1 telepon seluler merek Oppo warna hitam.
"Ketiga orang ini dan barang bukti sudah di amankan di Polresta Tanjungpinang untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya.

Tulis Komentar