Pria Tulungagung Diamanlan Polisi Karena Perkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalulintas, Korban Dinyatakan Meninggal Dunia
Kilasriau.com - Pria di Tulungagung, Jawa Timur, berinisial ADB (26) ditangkap polisi karena memerkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Dilansir detikJatim, Kamis (18/8/2022), Kasi Humas Iptu Mohammad Anshori mengatakan tersangka ADB (26) merupakan warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban, BM (30).
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
"Kasus ini masih dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Tulungagung," kata Iptu Ansori, Selasa (16/8/2022) lalu.
Menurut Anshori, peristiwa ini bermula pada Minggu (14/8), saat pelaku menggelar pesta minuman keras di rumahnya bersama tiga rekannya. Usai minum, pelaku dan rekannya pergi ke Warkop Karaoke NR dan kembali menggelar pesta miras.
Saat itulah terduga pelaku bertemu dengan korban saat keluar dari ruang karaoke. Karena sudah saling kenal, keduanya akhirnya sepakat berangkat mencari makanan ke wilayah kota pada Senin (15/8/2022) dini hari, dengan berboncengan sepeda motor. Korban terjatuh saat motor menyenggol truk.
"Autopsi sudah dilakukan Selasa malam, hasilnya korban BM diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher," jelas Anshori.


Tulis Komentar