Bandar Judi Jenis Nomor Togel Tak Berkutik Ketika Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil
KILASRIAU.com - Bandar judi jenis nomor togel tak berkutik ketika diringkus jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. Kapolres lnhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pihaknya menangkap seorang bandar judi togel dari hasil penangkapan dan pengembangan sebelumnya, pada Kamis (11/8).
"Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," katanya, Jum'at (12/8/2022).
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.
- Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi Tembilahan April 2026
- Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan
- HUT PPNI ke-52, Bupati Ingat Dedikasi dan Perjuangan Organisasi Profesi
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM, Stok Dipastikan Aman
"Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel, dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan," terang AKP Amru.
Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan,) mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terncam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.

Tulis Komentar